Diburu Polisi, Guru Ngaji Cabul di Tangerang Jadi DPO!


Jakarta

Polisi masih mengejar guru ngaji di Tangerang berinisial W (40) yang diduga telah mencabuli murid-muridnya. Kini, polisi memasukan W ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Masih kita kejar dan sudah kita masukkan dalam daftar pencarian,” terang Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho saat dihubungi detikcom, Senin (27/1/2025).

Adapun W dilaporkan oleh orang tua korban. Berdasarkan laporan, ada empat orang murid yang diduga dilecehkan pelaku.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Sementara yang melapor empat orang. Kalau ada masyarakat yang jadi korban, harap melaporkan ke kita,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Kamis (9/1).

Zain menyebut pihaknya menerima laporan dari J (54) selaku orang tua korban pada 23 Desember 2024. Polisi juga memberikan pendampingan terhadap para korban.

“Setelah menerima laporan, selanjutnya guna melengkapi administrasi penyelidikan, personel Unit PPA mengantarkan korban untuk dilakukan visum,” katanya.

Selanjutnya, pelapor membuat berita acara pemeriksaan (BAP). BAP dilakukan terhadap pelapor, korban, dan saksi.

“Kemudian pada tanggal yang sama (23/12), juga dilakukan BAP terhadap pelapor, korban, dan saksi,” ujarnya.

Zain menambahkan, tersangka W kabur setelah dilaporkan. Berdasarkan penyelidikan, tersangka W meninggalkan rumahnya di Sudimara Selatan, Ciledug, sejak 29 November 2024.

Polisi saat ini masih mencari tahu keberadaan pelaku. Polisi mengimbau agar pelaku bersikap kooperatif.

“Hingga saat ini, anggota masih melakukan pengejaran. Namun pelaku masih belum diketahui keberadaannya. Mohon doa dan dukungannya, kami sedang cari dan kejar pelakunya. Kami juga menghimbau pelaku untuk bisa kooperatif memenuhi panggilan polisi,” ucapnya.

(maa/maa)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *