Maros –
Seorang warga bernama Ismail (27) tewas usai terkena jeratan beraliran listrik di kebun jagung di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi menetapkan pemilik kebun jagung, Sudirman (42), sebagai tersangka.
“Seorang warga meninggal dunia akibat terkena setrum aliran listrik di kebun milik Sudirman,” ujar Kapolsek Tompobulu, AKP Makmur dilansir dari detikSulsel, Minggu (26/1/2025).
Peristiwa itu terjadi di Kampung Taipa, Dusun Tombolo, Desa Tompobulu, Maros, pada Kamis (23/1). Saat itu, korban pamit ke orang tuanya mencari nangka dan membeli rokok.
“Setelah sekitar 2 jam kemudian korban belum kembali. Sehingga orang tua korban bersama warga melakukan pencarian di Sungai Tombolo dan sekitarnya,” katanya.
Naas, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Tangan korban tampak memegang kabel beraliran listrik di tanah.
Sudirman, sebagai pemilik kebun jagung ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 358 terkait kelalaian. “(Tersangka) sudah kita tahan,” pungkasnya.
Simak selengkapnya di sini
(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu