Lima warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan pekerja migran ditembak di Perairan Tanjung Rhu, Malaysia. Satu orang tewas dan 4 lainnya terluka, KBRI pun mengirimkan nota diplomatik buntut kasus itu.
Dirangkum detikcom, Minggu (26/1//2025), kejadian penembakan itu terjadi pada Jumat (24/1) pukul 03.00 WIB. Insiden penembakan PMI itu diduga dilakukan oleh otoritas Maritim Malaysia, yaitu Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM).
Insiden itu terjadi di perairan Tanjung Rhu, Malaysia, saat itu patroli APMM tengah bertugas dan ada sebuah kapal yang ditumpangi atau diawaki oleh lima orang WNI Pekerjaan Migran Indonesia unprocedural.
1 Orang Tewas 4 Luka
Satu orang WNI tewas dalam kejadian penembakan itu. Sementara satu lainnya dikabarkan kritis dan tiga WNI luka-luka.
“Intinya telah terjadi penembakan yang menimbulkan korban satu orang pekerjaan migran meninggal dunia dan empat orang dalam keadaan luka-luka. Yang satu juga kabarnya saat ini tengah kritis,” ujar Wakil Menteri P2MI Christina Aryani.
“Atas nama Kementerian P2MI, saya Wakil Menteri P2MI Christina Aryani mengucapkan turut berduka mendalam atas meninggalnya seorang pekerjaan migran kita ini korban penembakan dan mendoakan agar 4 orang yang saat ini tengah dirawat bisa segera diberikan kesembuhan,” tambahnya.
Identitas Korban Ditelusuri
Sebanyak lima pekerja migran Indonesia menjadi korban penembakan di Perairan Tanjung Rhu, Malaysia. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) saat ini menelusuri asal-usul para korban.
“Nah data-data diri karena mereka memang kebetulan tidak membawa identitas sehingga data-data itu tidak ada. Tapi, kami sedang melakukan penelusuran dengan dibantu oleh atase polisi juga untuk mengetahui asal dari mana lalu siapa keluarganya, namanya, bekerja di mana seperti itu,” kata Wakil Menteri P2MI Christina Aryani dalam konferensi pers di kantornya, Minggu (26/1/2025).
P2MI mengecam tindakan yang dilakukan Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) yang menggunakan senjata api. Ia meminta pemerintah Malaysia mengusut penggunaan kekuatan secara berlebihan atau excessive use of force dalam kasus ini.
Simak halaman selanjutnya.
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu