Penganiaya Pria di Jakpus gegara Tolak Beri Uang Kopi Ditangkap!


Jakarta

Polisi bergerak cepat merespons kejadian viral aksi pemalakan yang berujung penganiayaan di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Pelaku berinisial MRF (22) ditangkap polisi.

“Kami berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa 1 buah knuckle dan 1 kalung berisi pisau kecil yang diduga digunakan untuk menusuk korban,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih AKP Yossy Januar kepada wartawan, Sabtu (25/1/2025).

MRF dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. Pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun. Sementara untuk korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, pria di Jakarta Pusat (Jakpus), JO (32), dianiaya setelah menolak memberi uang untuk membeli kopi. Uang yang diminta pelaku rencananya untuk dibelikan kopi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan terduga pelaku menghampiri korban bersama temannya, SU (32), yang sedang nongkrong. Saat itu terduga pelaku yang kenal dengan teman korban langsung memalak keduanya.

“Pelaku tersebut meminta kepada korban dan saksi uang sebesar Rp 2.000 untuk membeli minuman kopi, akan tetapi korban dan saksi tidak mau memberikan uang kepada pelaku,” jelas Ade Ary dalam keterangan, Sabtu (25/1).

Ade Ary mengatakan, setelah korban dan temannya menolak memberikan uang, korban sempat menanyakan kepada pelaku perihal gitar milik temannya yang dipinjam. Saat itu juga keduanya terlibat cekcok hingga akhirnya pelaku menganiaya korban.

“Kemudian korban menanyakan kepada pelaku yang dikenal oleh temannya ‘mana gitar, SU?’ namun malah terjadi cekcok antara korban dan pelaku yang akhirnya terjadi penganiayaan,” kata Ade Ary.

Akibat penganiayaan ini, korban mengalami sejumlah luka di bagian kepala, leher, hingga perut. Korban pun langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan.

“Korban dibawa ke RS Persahabatan, Jaktim, guna visum. Kejadian tersebut dilaporkan ke Sektro Cempaka Putih. Kasus ditangani Sektro Cempaka Putih,” terang Ade Ary.

(mea/mea)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *