KPK Bawa 3 Koper Usai Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Harun Masiku


Jakarta

Rumah mantan Ketua Umum PPP, Djan Faridz, di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), digeledah KPK terkait kasus suap tersangka Harun Masiku. Penyidik KPK keluar membawa tiga koper dan satu tas jinjing dari dalam rumah usai penggeledahan.

Pantauan detikcom di lokasi, penyidik keluar dari rumah sekitar pukul 01.05 WIB, Kamis (23/1/2024). Penggeledahan itu sudah berlangsung dari sekitar pukul 20.00 WIB, Rabu (22/1).

Penggeledahan rumah Djan Faridz di Menteng, Jakarta PusatPenggeledahan rumah Djan Faridz di Menteng, Jakarta Pusat Foto: Taufiq Syarifudin/detikcom

Para penyidik KPK menenteng koper masing-masing dua berwarna hitam, satu koper warna biru dongker. Sedangkan tas jinjing yang dibawa berwarna hijau.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koper-koper itu lantas dibawa ke dalam tiga mobil berbeda. Kemudian para penyidik meninggalkan lokasi rumah dengan nomor 26 tersebut.

Terlihat ada sekitar delapan mobil penyidik KPK yang terparkir di depan rumah berwarna krem tersebut. Polisi berseragam lengkap turut mengawal penggeledahan hingga penyidik meninggalkan lokasi.

Sebelumnya, KPK menggeledah sebuah rumah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, terkait kasus suap tersangka Harun Masiku. Ternyata rumah itu milik mantan Ketua Umum PPP, Djan Faridz.

“Info terupdate rumah Djan Faridz,” kata jubir KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Rabu (22/1).

detikcom sudah berupaya menghubungi Djan Faridz dan PPP. Namun hingga berita ini dimuat, belum ada respons dari keduanya.

Seperti diketahui, kasus suap Harun Masiku ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2020. KPK kemudian menetapkan Wahyu Setiawan yang saat itu Komisioner KPU RI, orang kepercayaan Wahyu bernama Agustiani Tio, pihak swasta bernama Saeful dan Harun Masiku selaku caleg PDIP pada Pileg 2019 sebagai tersangka.

Wahyu, Agustiani dan Saeful telah menjalani proses hukum hingga divonis bersalah oleh pengadilan. Wahyu dinyatakan bersalah menerima suap sekitar Rp 600 juta agar mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW.

Sementara itu, Harun Masiku masih menjadi buron hingga kini. KPK pun menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto serta pengacara bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada akhir 2024.

KPK menduga Hasto berupaya menggagalkan Riezky Aprilia, yang memperoleh suara terbanyak kedua, menjadi anggota DPR lewat jalur PAW setelah Nazarudin Kiemas, meninggal dunia. Hasto diduga menyuruh Donny Tri Istiqomah menyusun kajian hukum Pelaksanaan Putusan MA Nomor 57P/HUM/2019 tanggal 5 Agustus 2019 dan surat permohonan pelaksanaan permohonan Fatwa MA ke KPU.

KPK menyebutkan Hasto diduga meminta KPU segera melaksanakan putusan MA berkaitan dengan PAW agar Harun Masiku bisa masuk DPR. Hasto juga diduga menyuruh Donny melobi Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih dari Dapil 1 Sumsel. Donny juga disuruh Hasto mengantar duit suap ke Wahyu.

KPK juga menduga sebagian uang suap untuk Wahyu berasal dari Hasto. Selain itu, Hasto diduga berupaya merintangi penyidikan Harun Masiku. KPK telah mencegah Hasto bepergian ke luar negeri.

(fas/fas)

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *