TNI Usut Kepemilikan Senjata yang Dibawa Prada SA Saat Ngamuk di Kemang


Jakarta

Denpom Jaya tengah mengusut kasus anggota Rindam III/Siliwangi Prada SA yang mengamuk hingga mengeluarkan pistol di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Denpom turut mengusut kepemilikan senjata api tersebut.

“(soal kepemilikan senjata api) semuanya akan kita periksa. Komitmen dari pimpinan, apabila ada prajurit yang melanggar dan terbukti akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki R Putra saat dihubungi, Minggu (19/1/2025).

Deki mengatakan saat ini Prada SA masih menjalani pemeriksaan di Denpom Jaya. Pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Ditangani Kodam Jaya, kejadian tersebut benar dan saat ini Prada SA masih tahap pemeriksaan oleh Denpom. Masih tahap pemeriksaan, kita kasih waktu tim untuk memeriksa agar tahu kejadiannya secara berurutan,” ujarnya.

Ke Jakarta Buat Urusan Keluarga

TNI mengungkap oknum prajurit yang mengamuk hingga mengeluarkan pistol di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, adalah Prada SA dari Kodam III/Siliwangi. Prada SA izin pergi ke Jakarta untuk urusan keluarga.

“Kalau info dari satuannya, yang bersangkutan izin ke Jakarta untuk kepentingan keluarga,” kata Kapendam Siliwangi Kolonel Inf Davy Darma Putra saat dihubungi, Minggu (19/1).

Prada SA diketahui bertugas di Rindam III/Siliwangi. Dia berangkat ke Jakarta saat libur bertugas. Saat ini Prada SA sudah ditahan di Denpom Jaya untuk diperiksa lebih lanjut terkait ulahnya tersebut.

“Kebetulan kan hari libur juga. Jadi Jumat sore setelah jam kantor, yang bersangkutan izin berangkat ke Jakarta,” ujarnya.

(wnv/wnv)

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *