Polisi Tangkap Jambret HP Rp 20 Juta yang Bikin Emak-emak di Depok Tersungkur


Depok

Polisi menangkap penjambret ponsel atau handphone (HP) emak-emak hingga tersungkur di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. Polisi mengatakan ada satu pelaku lain yang masih diburu.

“Pelaku yang ditangkap satu orang atas nama MJJ, yang satu masih dalam pengejaran,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra kepada wartawan, Minggu (19/1/2025).

Hendra mengatakan MJJ ditangkap di Cililitan, Jakarta Timur, saat hendak menjual ponsel curiannya. Dia mengatakan polisi juga mengamankan barang bukti HP.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“(Pelaku) ditangkapnya di PGC, dengan bukti pun jadi sudah mau restart handphone-nya. Ya (ponsel korban) sudah mau dijual, sedang mau restart handphone tersebut,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan berupa Samsung Galaxy S24 Ultra. Harga ponsel itu sekitar Rp 20 juta.

“Barang bukti yang diamalkan satu unit handphone Galaxy S24 Ultra warna hitam, satu dus Samsung Galaxy S24 Ultra, dan invoice Samsung Galaxy S24 Ultra. Kerugian ditaksir sekitar Rp 20 juta,” tuturnya.

Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Iptu Adhi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (12/1), pukul 14.00 WIB, di Jalan Nusantara, Pancoran Mas, Depok. Awalnya korban berada di depan rumah, tiba-tiba kedua pelaku melintas melewati korban.

“Korban berada di depan rumah tiba-tiba ada dua orang berboncengan melintas melewati korban dengan motor. Kemudian memutar balik lalu mendekati dan memepet korban,” kata Adhi saat dihubungi wartawan, Selasa (14/1).

Pelaku langsung mengambil paksa HP milik korban hingga korban terjatuh. Pelaku kabur setelah merampas HP Samsung S24 Ultra.

“(Pelaku) langsung mengambil paksa handphone yang dipegang korban, sampai korban terjatuh, handphone korban dapat diambil dan pelaku langsung kabur. (Kerugian) satu unit HP Samsung S24 Ultra harga sekitar Rp 20 juta,” jelasnya.

(haf/haf)

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *