Polda Metro Kini Kirim Konfirmasi Tilang E-TLE Lewat WA, Ini Nomornya


Jakarta

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan modifikasi dalam pengiriman surat konfirmasi tilang E-TLE kepada pelanggar. Pemilik kendaraan nantinya akan mendapatkan notifikasi tilang dari nomor WhatsApp resmi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Pengiriman surat tilang lewat WA ini diberi nama ‘Cakra Presisi’. Tujuannya untuk memaksimalkan pengiriman surat konfirmasi tilang kepada pelanggar lalu lintas.

“Jadi Cakra Pesisi ini adalah, yang tadinya manual akan kita otomatiskan seperti validasi. Yang tadinya dikerjakan oleh manusia, nanti alat yang akan bekerja. Begitu juga untuk pengiriman konfirmasi. Konfirmasi yang tadinya menggunakan surat manual konfirmasi, kami akan menggunakan WA (WhatsApp), yaitu Cakra Pesisi yang akan bergerak,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/1/2025).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Konfirmasi tilang itu akan dikirim melalui WhatsApp pemilik kendaraan. Pemilik kendaraan nantinya akan menerima WhatsApp dari nomor business E-TLE Ditlantas Polda Metro Jaya di nomor: 0878-1717-4000.

Latif mengatakan pihaknya akan terus berinovasi dengan mengembangkan sistem digital elektronik dalam pelayanan masyarakat, khususnya dalam bidang lalu lintas. Termasuk akan terus mengoptimalkan tilang elektronik.

“Makanya Polda Metro Jaya dari awal dengan adanya pemberlakuan e-TLE, tilang manual sangat-sangat terbatas. Kita menggunakan seluruh elektronik. Apalagi dengan adanya Cakra Pesisi ini berarti saya akan lebih membatasi lagi,” bebernya.

Dengan adanya Cakra Presisi, Latif berharap agar interaksi anggotanya dengan pelanggar tidak terjadi. Hal itu berdasarkan evaluasi atas perilaku anggota kepolisian.

Nomor WhatsApp E-TLE Ditlantas PMJNomor WhatsApp E-TLE Ditlantas PMJ (Foto: dok. Istimewa)

“Dan kami tidak menutup diri bagaimana perilaku anggota kami kalau bersentuhan dengan masyarakat. Dan saya sangat paham betul bahwa masyarakat benar atau salah dalam berlalu lintas tidak ingin diganggu. Dia hanya ingin diamankan,” ungkapnya.

“Tapi kalau sampai dihentikan, walaupun masyarakat itu sadar bahwa dia salah, tetapi pasti akan terjadi kontraproduktif di sini. Sehingga inilah yang sebetulnya ingin membangun trust kepada masyarakat. Bahwa kami sudah berubah, kami akan melakukan sebaik mungkin dalam memberikan edukasi kepada masyarakat,” lanjut Latif.

Dengan sistem Cakra Presisi ini, penyortiran data pelanggaran juga diyakini akan lebih maksimal. Mengingat keterbatasan jumlah personel, dengan adanya sistem ‘Cakra Presisi’ ini penyortiran data pelanggaran akan lebih efektif.

“Dengan validasi masih manual, tentunya belum akan efektif untuk pelanggaran-pelanggaran yang akan kita konfirmasi. Begitu juga dengan konfirmasi yang masih manual, yaitu menggunakan surat konfirmasi,” imbuhnya.

Maka dari itu, dia mengaku akan kurang maksimal dalam penegakan hukum. Latif mengatakan dengan sistem yang lama, hanya 0,01% pelanggaran yang mendapatkan konfirmasi.

“Nah kalau kita masih menggunakan sistem yang lama ini, berarti hanya 0,01 persen orang yang mendapat konfirmasi. Sehingga pasti tidak akan maksimal. Oleh sebab itu kami mempunyai langkah strategis yaitu nanti kami akan menggunakan Cakra Pesisi,” tuturnya.

(rdh/mea)

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *