Waka Komisi III DPR Minta Dalang di Balik Pagar Laut Tangerang Ditindak Tegas


Jakarta

Wakil Ketua Komisi III Rano Alfath menyoroti keberadaan pagar sepanjang 30,16 km di laut Kabupaten Tangerang, Banten. Dia meminta agar hal tersebut segera ditindak tegas.

“Isu pagar laut ini harus segera ditindak tegas. Keberadaan pagar tersebut bertentangan dengan prinsip penguasaan negara atas bumi, air, dan kekayaan alam yang seharusnya dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat, sesuai dengan Pasal 33 ayat 3 UUD NRI 1945,” kata Rano dalam keterangan tertulis, Kamis (16/1/2025).

Rano mengungkap adanya pagar tersebut dapat memunculkan potensi konflik kepentingan. Daerah itu, kata dia, adalah zona perikanan strategis untuk mata pencaharian warga.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Hal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menciptakan ketimpangan dan merusak ekosistem perairan yang menjadi penopang ekonomi rakyat setempat. Jika dibiarkan, hal ini akan berdampak sistemik pada ketahanan ekonomi pesisir di Kabupaten Tangerang,” sebutnya

Rano meminta polisi mengambil tindakan untuk mengatasi pagar laut tersebut. Menurutnya, pemagaran laut itu melanggar sejumlah aturan.

“Selain pada UU Kelautan, terdapat dua delik yang juga bisa dijadikan opsi bagi Kepolisian untuk ditindaklanjuti, yaitu Pasal 73 bagi pelaku yang melakukan pembangunan fisik yang menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian masyarakat,” sebutnya.

“Ketika ada dugaan pelaku dari kalangan korporasi atau oknum tertentu yang secara sengaja melakukan pelanggaran dengan memagari laut, maka tindakan hukum harus tegas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rano mengatakan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang kerap dikaitkan dengan kasus pemagaran laut, bukan menjadi masalah utama. Namun yang jadi masalah utama adalah pelaksanaannya yang kerap melewati aturan.

“PSN itu tidak salah, yang salah adalah pelaksananya. Pemerintah pusat dan daerah harus memperhatikan hal ini lebih serius ke depannya. Penting untuk membentuk badan khusus yang bisa menjamin pelaksanaan PSN yang baik dan adil,” tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah menyegel pagar tersebut atas instruksi Prabowo. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan, instruksi diberikan Prabowo kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Kemudian arahan tersebut disampaikan kepadanya dalam berupa perintah penyegelan.

“Ya ini udah viral dan Pak Presiden sudah menginstruksikan, saya pun tadi pagi diperintahkan Pak Menteri langsung untuk melakukan penyegelan. Negara tidak boleh kalah, sekali saya ulangi negara tidak boleh kalah,” kata dia usai melakukan penyegelan, Tangerang, Kamis (9/1).

KKP juga berjanji segera membongkar pagar laut itu. Pagar laut itu akan dibongkar dalam beberapa hari mendatang.

“Mungkin satu-dua hari ini akan ada solusi kapan kira-kira pembongkaran itu akan dimulai,” kata Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Kementerian KKP Halid K Jusuf kepada wartawan di Kronjo, Tangerang, Rabu (15/1).

(ial/idn)

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *