Banda Aceh –
Seorang pria di Banda Aceh, RA (27), ditangkap polisi karena diduga menganiaya perempuan diduga pekerja seks komersial (PSK) hingga pingsan. Penganiayaan diduga disebabkan korban meminta bayaran dengan tarif tidak sesuai kesepakatan.
Dilansir detikSumut, Selasa (14/1/2025), kasus tersebut bermula saat RA yang bekerja sebagai penjual kopi kemasan di salah satu kios Banda Aceh menghubungi korban pada Sabtu (11/1) malam. Keduanya sepakat berhubungan badan sehingga RA diminta datang ke penginapan di Kuta Alam.
“Setelah berhubungan intim, korban RAH (30) asal Pidie Jaya meminta tarif harga sebesar Rp 800 ribu kepada pelaku RA, namun ia langsung marah dan menjelaskan bahwasannya tarifnya tidak sesuai dengan chatting-an mereka dan pelaku langsung mencekik leher korban dan membekap mulut korban, selanjutnya membenturkan kepala korban ke tembok kamar sebanyak dua kali sehingga korban pingsan,” kata Kapolsek Kuta Alam AKP Suriya.
Korban disebut baru sadar pada Minggu (12/1). RAH melihat wajahnya bengkak, lebam serta tanpa mengenakan busana.
Dia meminta bantuan tetangga untuk menghubungi polisi. Setelah itu, RAH dibawa personel Polsek Kuta Alam ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh untuk visum. Polisi kemudian mengamankan RA di Desa Surien pada Senin (13/1) sore.
Simak selengkapnya di sini.
(haf/dhn)