Pramono Bakal Kembali ke Titik-titik Kampanye di 100 Hari Pertama Menjabat


Jakarta

KPU Jakarta resmi menetapkan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih. Pramono berjanji akan kembali ke tempat yang pernah dikunjungi selama kampanye.

“Saya dan Bang Doel sudah berbicara, dalam 100 hari pertama kalau kami nanti dilantik, kami akan putar kembali ke tempat-tempat yang pada waktu itu kami hadir ketika sosialisasi,” kata Pramono di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (9/1/2025).

“Membereskan persoalan-persoalan lapangan, Kampung Bayam, Tanah Merah, Kartu Jakarta Pintar, Kartu Jakarta Sehat, lansia, dan sebagainya,” sambungnya.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, Mantan Sekretaris Kabinet (Seskab) mengucapkan terima kasih kepada pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana dan Ridwan Kamil (RK)-Suswono yang berkontestasi secara adil. Usai pertarungan Pilkada 2024, Pramono berharap persahabatan dan silahturahmi akan tetap terjaga.

“Kepada pasangan nomor 1 dan nomor 2, saya betul-betul ingin mengucapkan terima kasih karena pertarungan rivalitas kita yang di lapangan terasa, tetapi persahabatan, perkawanan, silaturahmi kita tidak pernah terputus sama sekali,” ucapnya.

“Itu menjadi kekuatan yang luar biasa setelah kita bertanding, saya yakin sudah waktunya untuk bersanding. Sehingga dengan demikian ketika Pilkada ini selesai maka persahabatan itu akan berlaku selamanya,” imbuhnya.

Diketahui, KPU Jakarta resmi menetapkan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025-2030. Penetapan dilakukan setelah Pramono-Rano memenangi Pilgub Jakarta 2024.

Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata membacakan keputusan KPU Jakarta nomor 9 tahun 2025 tentang penetapan paslon Gubernur dan Wagub terpilih Jakarta. Wahyu kemudian membacakan aturan soal pemenang Pilgub Jakarta memperoleh suara lebih dari 50%.

“Menetapkan paslon Gubernur dan Wagub Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno dengan perolehan suara sebanyak 2.183.239 suara atau 50,07% dari total suara sah sebagai paslon cagub dan cawagub terpilih Jakarta tahun 2025-2030,” kata Wahyu membacakan surat keputusan KPU Jakarta.

(bel/rfs)

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *