Jakarta –
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menegur calon Bupati nomor urut 1 Vicky Prasetyo lantaran telat menghadiri sidang MK. Suhartoyo mempertanyakan keterlambatan tersebut.
Momen itu terjadi saat sidang perselisihan hasil pilkada di panel 2, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025). Mulanya, Suhartoyo memanggil pemohon perkara nomor 115/PHPU.BUP-XXIII/2025 atas nama Vicky Prasetyo.
Namun, Vicky belum hadir di ruang sidang. Suhartoyo pun melanjutkan memanggil pemohon perkara lainnya.
Setelah semua pemohon perkara selesai membacakan masing-masing permohonannya, Suhartoyo kembali memanggil Vicky dan kuasa hukumnya. Suhartoyo mengatakan jika Vicky bersama kuasa hukumnya telah hadir.
“Perkara 115 hadir orangnya. Kita terima ya Pak,” kata Suhartoyo.
Kemudian Suhartoyo meminta Vicky dan kuasa hukumnya memasuki ruang sidang. Namun, setelah beberapa saat, Vicky dan kuasa hukumnya belum juga menampakkan diri. Suhartoyo pun memutuskan menunda sidang.
“Kita skorsing saja 5 menit,” ujar Suhartoyo.
Setelahnya, Vicky lalu terlihat memasuki ruang sidang. Suhartoyo pun mencabut skors dan menanyakan alasan keterlambatan tersebut.
“Kenapa saudara terlambat?” tanya Suhartoyo.
“Maaf Yang Mulia, tadi dari Bekasi sudah 3 jam dari sebelumnya saya di jalan perkiraan, mohon maaf Yang Mulia dan semuanya,” ujar Vicky.
“Baik, agenda sidang hari ini mendengar pokok-pokok permohonan dari pemohon,” kata Suhartoyo.
(amw/knv)