Jakarta –
Warga di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, kehilangan 50 gram emas saat pulang kampung periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Polisi menyelidiki kasus dugaan pencurian tersebut.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Sulistiyo Yudo Pangestu mengatakan pencurian itu terjadi saat korban berinisial A meninggalkan tempat tinggalnya di salah satu mes karyawan di wilayah Cempaka Putih untuk ke kampung halaman pada 25 Desember 2024.
“Pemiliknya itu pulang kampung dari tanggal 25 Desember 2024. Sementara barang yang kehilangan itu emas, informasinya itu diduga emas,” kata Kompol Sulistyo dilansir Antara, Rabu (8/1/2025).
Korban baru pulang ke mes karyawan pada 30 Desember 2024. Korban A baru menyadari emas seberat 50 gram miliknya telah hilang pada Selasa (31/12/2024).
Hingga kini, polisi telah memeriksa tiga orang saksi untuk mengumpulkan informasi terkait penyelidikan kasus tersebut. Polisi juga telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendalami kasus pencurian ini.
“Kurang lebih itu kejadiannya tanggal 31 Desember. Terus besoknya kita cek TKP, cari saksi-saksi, terus membuat laporan polisi, saat ini sedang dalam penyelidikan. Sudah ada tiga saksi,” katanya.
Kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mencari petunjuk lainnya.
(jbr/mei)