Sidang Vonis Armor Toreador di Kasus KDRT Terhadap Cut Intan Digelar Hari Ini


Bogor

Sidang putusan atau vonis kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Armor Toreador (25) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila (23), digelar hari ini. Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

“Jadwalnya iya (sidang hari ini),” kata Kasi Pidum Kejari (Kejaksaan Negeri) Kabupaten Bogor, Agung Ary Kesuma, Selasa (7/1/2025).

Dia mengatakan keputusan terkait apakah sidangnya digelar terbuka atau tertutup, tergantung keputusan majelis hakim.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Semua kewenangan hakim (sidangnya terbuka atau tertutup),” ucapnya.

Terpisah, pengacara Armor, Irawansyah mengatakan pihaknya siap menjalani sidang vonis tersebut. Dia meminta doa diberikan putusan yang terbaik.

“Siap, mohon doanya semoga diberikan putusan yang paling baik,” jelas Irawansyah.

Dituntut 6 Tahun Penjara

Sebelumnya, Armor telah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong. Armor dituntut 6 tahun penjara.

“Jadi sidang tadi jaksa penuntut umum menuntut armor selama 6 tahun,” kata pengacara Armor, Irawansyah, seusai sidang di PN Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/12/2024).

Armor tidak banyak berkomentar terkait tuntutan tersebut. “Saya mau berkomentar nanti setelah vonis,” kata Armor seusai sidang.

Sebelumnya, kasus KDRT Armor terhadap Cut Intan ini viral setelah video yang menunjukkan perbuatan Armor beredar di media sosial beberapa waktu lalu. Polres Bogor kemudian turun tangan dan menangkap Armor atas laporan dugaan KDRT.

Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal KDRT dan penganiayaan terhadap istrinya, Cut Intan Nabila, yang juga merupakan seorang selebgram.

(rdh/isa)

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *