Para penyelidik antikorupsi Korea Selatan (Korsel) sedang menunggu surat perintah penangkapan baru dari pengadilan untuk Presiden Yoon Suk Yeol, yang berstatus nonaktif setelah dimakzulkan parlemen terkait darurat militer singkat bulan lalu.
Perintah penangkapan baru ini diperlukan setelah para penyelidik gagal menangkap Yoon pekan lalu dan surat perintah penangkapan sebelumnya telah habis masa berlaku pada Senin (6/1) tengah malam.
Yoon yang mantan Jaksa Agung Korsel ini sudah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait penetapan darurat militer pada awal Desember yang membawa negaranya ke dalam krisis politik terburuk dalam beberapa dekade terakhir.
Para penyelidik antikorupsi Korsel, seperti dilansir AFP, Selasa (7/1/2025), berupaya mendapatkan surat perintah penangkapan baru dari pengadilan untuk Yoon setelah gagal menangkapnya pekan lalu. Pada saat itu, para penyelidik dihalangi oleh ratusan petugas keamanan, dengan Yoon bersembunyi di kediamannya.
“Markas Investigasi Gabungan hari ini mengajukan kembali surat perintah ke Pengadilan Distrik Seoul Barat untuk memperpanjang surat perintah penangkapan bagi terdakwa Yoon,” demikian pernyataan Kantor Investigasi Korupsi (CIO) yang dirilis Senin (6/1) tengah malam.
“Informasi detail mengenai masa berlakunya (surat perintah penangkapan) tidak dapat diungkapkan,” imbuh pernyataan tersebut.
Surat perintah penangkapan sebelumnya untuk Yoon, yang dirilis pengadilan yang sama, memiliki masa berlaku tujuh hari.
Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.