Serang –
KPUD Provinsi Banten akan menetapkan Andra Soni-Dimyati Natakusumah sebagai gubernur dan wakil gubernur (wagub) Banten pada pekan ini. Sebelumnya, KPUD Banten menyatakan Andra-Dimyati memenangi Pilkada Banten 2024.
“Penetapan pasangan calon terpilih akan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 9 Januari 2025,” kata Ketua KPUD M Ihsan kepada wartawan, Selasa (7/1/2024).
Penetapan akan dilakukan di kantor KPUD Provinsi Banten Jalan Syekh Nawawi Al Bantani. Seluruh kontestan atau calon dalam Pilkada Banten 2024 akan diundang dalam penetapan gubernur-wagub Banten terpilih.
“Kami akan mengundang pasangan calon nomor urut 1 Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi,” ucapnya.
Penetapan pasangan calon terpilih ini akan dilakukan dalam rapat pleno terbuka. Seluruh partai politik, forkompinda, termasuk pemantau pemilu juga diundang datang untuk menghadiri penetapan ini.
Penetapan calon terpilih juga dilakukan untuk calon terpilih di tingkat Pilkada kabupaten kota. Kecuali daerah yang terdapat sengketa di Mahkamah Konstitusi yang penetapannya dilakukan setelah ada putusan yang bersifat final. Daerah yang bersengketa adalah Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang dan Kota Tangerang Selatan.
“Penetapannya dilaksanakan setelah terdapat putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat,” pungkasnya.
(bri/jbr)