Jakarta –
Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kota Bekasi, Jawa Barat, digeledah KPK. PDIP mempertanyakan yang ingin dicari KPK di rumah Hasto.
“Terkait penggeledahan memang itu kewenangan penyidik, tapi apa yang dilakukan KPK hari ini lebih terkesan seperti drama saja. Memangnya penyidik mau cari apa di rumah Pak Hasto?” kata Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy dalam keterangannya, Selasa (7/1/2025).
Ronny mengaku heran KPK seolah-olah memperlakukan Hasto sebagai pencuri uang negara. Kata Ronny, tidak ada uang negara yang dicuri Hasto.
“Penggeledahan begini biasanya hanya kalau tersangkanya pelaku korupsi, mengambil uang negara. Kok diperlakukan seolah-olah Pak Hasto adalah pencuri uang negara? Tidak ada uang negara yang ditilap di sini,” ungkapnya.
Ronny berharap KPK profesional dalam menangani kasus ini. Apalagi, kata Ronny, penggeledahan ini dilakukan berdekatan dengan peringatan HUT PDIP.
“Saya berharap KPK tetap profesional dan tidak di-remote oleh pihak lain, apalagi menjelang peringatan ulang tahun partai dan persiapan kongres partai,” ujarnya.
KPK Geledah Rumah Hasto
KPK selesai menggeledah rumah Hasto Kristiyanto terkait kasus kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Penyidik KPK membawa satu koper dari rumah Hasto.
Pantauan detikcom di kediaman Hasto di Kota Bekasi, Jawa Barat, penyidik KPK keluar dari rumah Hasto pukul 18.19 WIB. Mereka terlihat membawa koper berwarna biru dari rumah Hasto.
Terlihat penyidik KPK yang mengenakan rompi KPK dan menggunakan masker. Terpantau sebuah koper dibawa masuk ke dalam mobil Innova berwarna hitam.
Penyidik KPK tidak menyampaikan keterangan mengenai penggeledahan ini. Penyidik KPK lalu meninggalkan lokasi.
Hasto merupakan salah satu tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR. Hasto diduga bersama-sama memberi suap kepada Wahyu Setiawan saat menjabat komisioner KPU RI pada 2020 agar mengupayakan caleg PDIP Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW.
Selain Hasto, KPK menetapkan Wahyu; orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; eks caleg PDIP Harun Masiku; dan seorang swasta bernama Saeful sebagai tersangka. Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah divonis bersalah dan menjalani hukuman penjara. Ketiganya juga sudah bebas.
Sementara itu, Harun Masiku belum ditangkap. Hasto sendiri baru ditetapkan sebagai tersangka bersama Donny Tri Istiqomah pada akhir 2024.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang harusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.
“Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto),” ujar Setyo.
Hasto juga menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan. Hasto diduga menyuruh merendam ponselnya dan ponsel Harun Masiku, serta menyuruh Harun Masiku kabur.
(whn/aik)