Wamenag Buka Peluang Biaya Haji Disetor Jemaah Turun Jadi Rp 55,3 Juta


Jakarta

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i mengatakan pihaknya masih terus memverifikasi angka biaya penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M bersama DPR. Syafi’i membuka peluang penurunan angka Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) menjadi Rp 55,3 juta yang sebelumnya diusul Rp 55,5 juta.

Hal itu disampaikan Syafi’i menjelang rapat penetapan biaya haji antara Komisi VIII DPR dan Kemenag di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

“Kemarin itu, kenapa Rp 65 juta (saat usulan awal Kemenag pada 30 Desember), karena pembagian antara Bipih dengan nilai manfaat, itu kan BPIH itu kan komponennya dua, Bipih yang dibayar langsung oleh jemaah dan nilai manfaat, itu dari hasil kerja BPKH. Dulu kan itu 70% Bipih-nya, 30% nilai manfaatnya. Kemarin kita evaluasi, akhirnya Bipih menjadi 62%, dan nilai manfaatnya jadi 38%,” ujar Syafi’i.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syafi’i menyampaikan pemerintah dan DPR telah mengurangi sejumlah komponen biaya haji. Salah satunya komponen biaya maskapai,

“Nah dengan pengurangan itu maka komponen Bipih sudah langsung turun, udah langsung turun. Kemudian ditambah ada pengurangan dari ongkos pesawat dan yang lain, tapi detailnya saya belum tau. karena baru akan saya pahamin nanti setelah ikut rapat panja,” ujar dia.

Lebih lanjut, Syafi’i mengatakan angka Bipih Rp 55,5 juta yang hari ini diusulkan Kemenag dapat diturunkan lagi hingga Rp 55,3 juta. Dia berharap angka BPIH 2025 dapat diketok DPR dan pemerintah hari ini.

“Tapi yang jelas itu saat ini sudah di angka Rp 55 koma. Ya Di bawah lagi, udah Rp 55,3 gitu ya,” ujarnya.

“Kita mau sisir lagi, insyaallah nanti diketok, pokoknya seperti yang kita sampaikan di awal, ongkos haji pasti turun, dan ini sudah,” pungkas Syafi’i.

(fca/azh)

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *