Jakarta –
Polda Banten mengungkap kasus penembakan bos rental mobil di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak ini bermula dari kasus penggelapan. Penyewa mobil rental yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka, Ajat Supriatna, menyiapkan KTP hingga kartu keluarga (KK) palsu agar bisa menyewa mobil.
“Kejadian yang berakibat penembakan itu bermula dari kasus penggelapan terhadap sebuah kendaraan yang ditangani Polda Banten,” kata Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto dalam jumpa pers di Markas Koamabar, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).
Suyudi mengatakan kasus ini bermula saat pihaknya menerima laporan dugaan penggelapan mobil Honda Brio warna oranye bernopol B-2669-KZO, pada 2 Januari 2025. Laporan ini dilayangkan warga Taman Rajeg, Desa Mekarsari Agam Muhammad Nasrudin terkait dugaan penggelepan yang terjadi di tempat rental CV Makmur Raya.
“Penggelapan di CV Makmur Raya tempat rental kendaraan pukul 00.15 WIB dilakukan penyewaan di Taman Raya Rajeg Blok i15, RT 015 RW 005 Desa Mekar Sari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, yang disewa adalah Honda Brio warna oranye nopol B-2694-KZO,” kata Suyudi.
Mobil itu disewa oleh Ajat Supriatna kemudian diserahkan kepada IH (DPO). IH ternyata juga menyiapkan KTP hingga KK palsu Ajat Supriatna sebagai syarat penyewaan mobil tersebut.
“Yang disewa oleh seorang warga Pandeglang bernama AS yang selanjutnya AS ini menyerahkan, setelah dia menyewakan diserahkan kepada IH, yang saat ini masih DPO. Kemudian saudara IH ini bukan hanya dititipkan kendaraan oleh AS saja tapi juga dia menyiapkan KTP palsu dan KK palsu atas nama AS,” kata Suyudi.
“Tentunya ini sebagai syarat dokumen penyewaan kendaraan untuk bisa menyewa dia harus menggunakan KTP dan KK tapi dia menggunakan KTP dan KK palsu,” imbuhnya.
Penyewa Mobil Rental Jadi Tersangka
Polisi sudah menangkap pria bernama Ajat Supriatna dan I terkait kasus ini. Saat ini Ajat dan pria I sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Satreskrim telah menetapkan saudara AS dan I sebagai tersangka. Jadi keduanya sudah cukup bukti dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa saat dihubungi, Minggu (5/1).
Purbawa mengatakan ada dua klaster pelaku dalam kasus tersebut. Klaster pertama terkait penggelapan mobil dengan tersangka AS dan I. Klaster kedua terkait penembakan bos rental dengan terduga pelaku berjumlah 4 orang.
Purbawa mengatakan Ajat Supriatna menyewa mobil kepada korban, kemudian menggelapkannya. Mobil tersebut lalu berpindah tangan ke pria I.
“Itu dalam peristiwa ungkap kasus penggelapan kendaraan dari peristiwa awal, saudara AS ini yang menyewa mobil. Kemudian direncanakan untuk digelapkan. Awalnya kita mengamankan saudara I, saudara I juga menerima mobil dari saudara AS,” jelasnya.
(whn/dhn)