Terungkap! Presiden Korsel Abaikan Penolakan Kabinet Sebelum Darurat Militer


Seoul

Presiden Korea Selatan (Korsel) yang diskors, Yoon Suk Yeol, ternyata mengabaikan keberatan dari menteri-menteri di kabinetnya terhadap darurat militer. Hal itu terungkap dari tuntutan jaksa terhadap mantan Menteri Pertahanan Korsel, Kim Yong-hyun.

Dilansir AFP, Minggu (5/1/2025), Yoon menjerumuskan negara itu ke dalam kekacauan politik pada 3 Desember 2024 dengan deklarasi darurat militer yang gagal. Sejak itu, dia bersembunyi di kediamannya dan dikelilingi oleh ratusan petugas keamanan yang menolak upaya penangkapan.

Dokumen penuntutan setebal 83 halaman untuk mendakwa mantan Menhan Kim mengungkap Perdana Menteri, Menteri Luar Negeri, dan Menteri Keuangan Korsel saat itu menyatakan keberatan terhadap darurat militer. Mereka menyatakan kekhawatiran dengan jelas tentang dampak ekonomi dan diplomatik dalam rapat kabinet, yang diadakan Yoon sebelum pengumuman darurat militer singkat.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Ekonomi akan menghadapi kesulitan yang parah, dan saya khawatir kredibilitas internasional akan menurun,” kata Perdana Menteri saat itu, Han Duck-soo kepada Yoon, sebagaimana dikutip dari dokumen yang dilihat AFP.

Han kemudian menjadi Penjabat Presiden setelah Yoon dimakzulkan oleh Parlemen Korsel. Namun, Han juga dimakzulkan oleh anggota parlemen oposisi yang berpendapat dia menolak tuntutan untuk menyelesaikan proses pemakzulan Yoon dan membawanya ke pengadilan.

Menteri Luar Negeri Cho Tae-yul juga dilaporkan menyatakan darurat militer akan memiliki ‘dampak diplomatik tetapi juga menghancurkan pencapaian yang telah dibangun Korea Selatan selama 70 tahun terakhir’.

Penjabat Presiden Korsel saat ini, Choi Sang-mok, berpendapat keputusan darurat militer akan memiliki ‘dampak yang menghancurkan pada ekonomi dan kredibilitas negara’.

Meski ada keberatan, Yoon mengatakan ‘tidak ada jalan kembali’. Dia juga mengklaim oposisi, yang menang telak dalam pemilihan parlemen bulan April 2024, akan menyebabkan negara itu runtuh.

“Baik ekonomi maupun diplomasi tidak akan berfungsi,” katanya.

Ringkasan laporan sebelumnya yang diberikan kepada media bulan lalu mengungkapkan Yoon mengizinkan militer untuk menembakkan senjata mereka untuk memasuki gedung parlemen selama darurat militer yang gagal itu. Pengacara Yoon, Yoon Kab-keun, menolak laporan jaksa penuntut.

Dia mengatakan laporan dakwaan itu sendiri tidak menunjukkan adanya pemberontakan dan ‘tidak sesuai dengan hukum, dan juga tidak ada bukti’.

Yoon masih diselidiki atas tuduhan pemberontakan dan menghadapi penangkapan, penjara atau hukuman mati. Mahkamah Konstitusi telah menjadwalkan 14 Januari 2025 sebagai awal persidangan pemakzulan Yoon, yang jika ia tidak hadir akan tetap berlanjut tanpa kehadirannya.

MK Korsel mungkin akan mempertimbangkan laporan jaksa penuntut tentang Kim. Eks Menhan itu menjadi orang pertama yang didakwa atas penerapan darurat militer.

(haf/imk)

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *