Pengadilan Brasil Perintahkan Selidiki Tentara Israel soal Kejahatan di Gaza

Pengadilan Brasil memerintahkan kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki seorang tentara Israel. Penyelidikan ini terkait dengan tuduhan kejahatan perang di Gaza yang dilakukan tentara tersebut.

Minggu (5/1), kelompok sipil, Hind Rajab Foundation (HRF) menuduh tentara ini ikut serta dalam kampanye genosida Israel terhadap warga Palestina dengan menghancurkan rumah warga sipil di Gaza. Tentara ini disinyalir sedang berada di Brasil sebagai turis.

“Orang ini secara aktif berkontribusi terhadap penghancuran rumah dan mata pencaharian,” kata pengacara HRF, Maira Pinheiro. Pinheiro mengutip bukti video dan foto yang menjadi bukti kejahatan perang oleh tentara Israel di Gaza.

HRF menyerukan penangkapan tentara Israel itu. Pengadilan Brasil dengan mengacu pada Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana Brazil, memerintahkan tindakan investigasi segera terkait tentara Israel tersebut. Ini adalah peristiwa bersejarah.

“Ini adalah momen bersejarah,” kata ketua HRF Dyab Abou Jahjah.

“Ini menjadi preseden yang kuat untuk meminta pertanggungjawaban para penjahat perang,” lanjutnya.

HRF adalah organisasi yang mengadvokasi keadilan, hak asasi manusia, dan akuntabilitas atas pelanggaran hukum internasional, khususnya dalam konteks yang melibatkan konflik bersenjata dan dugaan kejahatan perang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *