Jakarta –
Anggota Polres Tasikmalaya Kota, Bripka Anditya, gugur usai terseret ombak di Pantai Pangandaran. Polisi tersebut gugur saat hendak menyelamatkan seorang wisatawan yang tenggelam.
Dilansir detikJabar, peristiwa nahas itu terjadi pada Jumat (3/1/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, tepatnya di depan Hotel Century, Pos 4 Penjaga Pantai Dusun Karangsari, Pangandaran. Saat itu, Bripka Anditya (35) berada di lokasi bersama rekannya, yakni Bripka Wahyu.
Mereka disebut hendak menyelematkan seorang wisatawan yang terseret ombak. Namun, Anditya dan Wahyu juga ikut terseret ombak hingga sejauh 40 meter.
Bripka Wahyu berhasil selamat setelah menggunakan boogie board. Sementara Anditya dan Sevina diselamatkan oleh kapal nelayan yang berada di lokasi.
Nyawa Wahyu dan Sevina terselamatkan dan langsung mendapatkan penanganan di RSUD Pandega Pangandaran. Sementara, Anditya gugur dalam perjalanan menuju RSUD Pandega.
“Tadi sore saya menerima kabar duka dari saudara kita anggota Kepolisian Republik Indonesia. Rasa dukacita yang mendalam atas gugurnya Bripka Anditya Munartono dalam menjalankan tugas mulianya sebagai anggota Polri,” kata Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto.
Meskipun almarhum bukan anggota Polres Pangandaran, Mujianto memandang dedikasinya dalam menyelamatkan nyawa orang lain adalah cerminan nyata pengabdian anggota Polri kepada masyarakat.
“Keberanian dan pengorbanannya menjadi teladan yang patut diapresiasi dan dikenang oleh kita semua, khususnya dalam menjaga nama baik institusi Kepolisian Republik Indonesia,” ujarnya.
Baca selengkapnya di sini.
(taa/haf)