Otoritas Korea Selatan (Korsel) sedang menyelidiki peran pembatas beton di ujung landasan Bandara Internasional Muan yang ditabrak pesawat Boeing 737-800 yang dioperasikan maskapai Jeju Air dalam insiden pada Minggu (29/12), yang menewaskan sedikitnya 179 orang.
Para penyelidik Korsel bersama tim penyelidik dari pemerintah Amerika Serikat (AS) dan perwakilan Boeing, sebagai produsen pesawat, sedang melakukan penyelidikan di lokasi kecelakaan. Dua bagian kotak hitam pesawat yang telah ditemukan juga mulai diperiksa.
Pesawat yang membawa 181 penumpang dan awak dari Thailand menuju ke Korsel itu memberikan panggilan darurat di udara dan melakukan pendaratan tanpa roda atau dengan lambung pesawat di Bandara Internasional Muan sebelum menabrak pembatas beton di ujung landasan dan kemudian terbakar.
Sedikitnya 179 orang tewas, dengan hanya dua orang yang merupakan awak pesawat berhasil dievakuasi dalam keadaan hidup dari puing pesawat.
Para pejabat setempat, seperti dilansir AFP, Selasa (31/12/2024), awalnya menyebut kemungkinan bird strike sebagai penyebabnya. Namun para pakar juga menyoroti soal pembatas beton di dekat landasan, dengan video dramatis menunjukkan pesawat meledak dan terbakar saat menabrak pembatas beton tersebut.
Ketika ditanya apakah bandara diperbolehkan menggunakan beton sebagai pembatas, Direktur Jenderal Kebijakan Bandara pada Kementerian Transportasi, Kim Hong Rak, mengatakan pemerintah akan “meninjau peraturan terkait dan penerapannya”.
“Apakah struktur ini memperburuk kerusakan adalah… sesuatu yang direncanakan untuk diselidiki secara menyeluruh oleh Komite Investigasi Kecelakaan,” ujar Wakil Menteri Penerbangan Sipil Korsel, Joo Jong Wan, dalam pernyataan kepada wartawan.
“Pada tahap ini, penting untuk menghindari fokus hanya pada faktor tertentu sebagai penyebab pasti dari kecelakaan tersebut,” ucapnya.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.