Menkop Budi Arie Dorong Revisi UU Koperasi: Sudah 32 Tahun

Menteri Koperasi RI Budi Arie mendorong adanya Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Koperasi di DPR RI. Budi Arie menyebut Undang-undang Koperasi harus menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

“Ya, salah satu target kami, ini juga termasuk program kita, soal Dekopin tunggal, dan juga RUU Koperasi. Karena sudah hampir 32 tahun, sejak tahun 1992,” kata Budi Arie usai menghadiri Munas Dekopin di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Sabtu (28/12/2024).

Budi menyebut UU tersebut harus direvisi mengikuti perkembangan zaman. Ia menyebut pengembangan koperasi di RI memerlukan regulasi atau aturan yang kuat.

“Itu nanti (soal pasal), detailnya banyak. Tapi, yang pasti perkembangan koperasi juga memerlukan penguatan di sisi regulasinya,” ungkapnya.

Diketahui, Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) tengah menggelar musyawarah nasional (munas). Melalui munas ini, Dekopin berharap RUU Perkoperasian menjadi salah satu rekomendasi untuk segera disahkan.

“Kita berharap, setelah munas, salah satu rekomendasinya nanti bagaimana RUU Perkoperasian ini segera disahkan,” kata Dewan Pengawas Dekopin Sri Untari Bisowarno di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (27/12).

Adapun musyawarah nasional Dekopin ini digelar pada 27-29 Desember 2024. Ketua Umum Dekopin Priskhianto mengatakan agenda utama munas adalah rekonsiliasi dan pemilihan ketum baru.

“Munas ini nanti akan ada agenda adalah pertama mengenai rekonsiliasi. Tentu rekonsiliasi ini sangat penting mengingat bahwa selama ini memang Dekopin terkesan ada perpecahan. Yang kedua dan juga agenda daripada munas kali ini bahwa besok itu akan dilakukan juga pemilihan ketua umum baru,” ujarnya.

Priskhianto menyebut saat ini sudah terdapat 28 provinsi, 19 induk, dan 456 perwakilan dari Kopinda yang telah hadir dalam munas. Sehingga, menurutnya, peserta munas sudah mencapai kuorum.

“Kita semua sudah ada 28 provinsi ya. 28 provinsi hadir, ada 19 induk, dan 456 Kopinda. Sehingga itu sudah mencapai kuorum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Priskhianto menyebut hasil munas ini nantinya akan segera didaftarkan ke Kemenkumham. Hal itu guna segera mendapatkan legitimasi.

“Ya, dan kami pun sudah berkomunikasi. Dan tentunya, setelah munas ini, kita akan langsung daftarkan untuk bisa mendapatkan legitimasi,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *