KPK menyampaikan perkembangan hasil analisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah. KPK menyebut ada aset Dedy yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
“Beberapa aset tidak dilaporkan,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan ketika dihubungi, Jumat (27/12/2024).
Pahala mengatakan KPK akan melanjutkan proses dengan pemeriksaan. Namun, dia belum dirincikan kapan pemeriksaan Dedy akan dilakukan.
“Jadi kita lanjut dengan riksa ya,” ucapnya.
Sebelumnya, KPK memeriksa LHKPN Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah. KPK mengecek kebenaran LHKPN yang dilaporkan Dedy.
“Saat ini, tim LHKPN KPK sedang melakukan analisis atas LHKPN Sdr Dedy Mandarsyah sebagai bagian dari proses pemeriksaan LHKPN dalam kerangka pencegahan korupsi,” kata tim juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (17/12).
“Dalam proses pemeriksaan tersebut, di antaranya dilakukan analisis terkait kebenaran atas harta atau aset yang dilaporkan serta aset atau harta lain yang diduga belum dilaporkan yang membutuhkan data pendukung dari pihak eksternal,” sambungnya.
Budi mengajak masyarakat turut membantu memberikan informasi mengenai harta Dedy Mandarsyah. Budi menyampaikan terima kasih kepada para pihak yang membantu KPK mengusut kasus tersebut.
“Kami sekaligus mengapresiasi masyarakat yang telah mendorong isu ini menjadi isu publik. KPK berkomitmen untuk bisa menjawab permasalahan dan harapan publik, khususnya dalam konteks pemberantasan korupsi,” ucapnya.
Dedy diketahui sebagai ayah seorang mahasiswi di Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang bernama Lady yang viral karena keberatan dengan jadwal piket jaga saat malam tahun baru di salah satu rumah sakit di Palembang. Hal itu diduga menjadi pemicu penganiayaan terhadap mahasiswa lain, Luthfi.
Dalam sejumlah kasus, KPK memang pernah mengusut mengecek LHKPN setelah kasus viral di media sosial. Salah satunya terhadap mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun setelah adanya kasus penganiayaan oleh anaknya, Mario Dandy, terhadap David Ozora.