Jakarta –
Episode drama politik Korea Selatan terus berlanjut. Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, tidak menghadiri panggilan kedua oleh kejaksaan buntut darurat militer.
Dirangkum detikcom dari Reuters, Kamis (26/12/2024), Yoon Suk Yeol, tidak menghadiri panggilan kedua oleh kejaksaan. Presiden yang sedang diskors tersebut sebelumnya tidak hadir dalam panggilan pertama.
Yoon tidak hadir hingga pukul 10 pagi waktu setempat pada hari Natal seperti yang telah dijadwalkan oleh Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi. Yoon sebelumnya tidak hadir dalam panggilan pertamanya pada minggu lalu.
Ketidakhadiran Yoon terhadap panggilan dan kegagalannya hadir dalam pemeriksaan telah memicu kritik dan seruan dari pihak oposisi untuk menangkapnya, dengan alasan kekhawatiran atas potensi penghancuran bukti.
Dalam pidato yang disiarkan di televisi pada 7 Desember, empat hari setelah deklarasi darurat militer, Yoon mengatakan bahwa ia tidak akan menghindari tanggung jawab hukum dan politik atas tindakannya.
Yoon Dimakzulkan oleh Parlemen
Foto: Presiden Korsel Yoon Suk Yeol membungkukkan badan saat meminta maaf kepada rakyatnya soal penetapan darurat militer (AFP PHOTO/SOUTH KOREAN PRESIDENTIAL OFFICE).
|
Yoon dimakzulkan oleh parlemen pada 14 Desember atas penerapan darurat militer yang amat singkat. Sekarang Yoon harus menghadapi persidangan di Mahkamah Konstitusi untuk menentukan nasibnya.
Mahkmah Konstitusi itu nantinya akan memutuskan apakah Yoon akan dicopot dari jabatannya atau dikembalikan ke kekuasaan kepresidenannya.
Jaksa penuntut, polisi, dan kantor investigasi korupsi telah melakukan penyelidikan terhadap Yoon. Penyelidikan juga dilakukan terhadap pejabat lainnya.
Penyelidikan dilakukan untuk mengajukan tuntutan atas pemberontakan, penyalahgunaan kekuasaan, atau kejahatan lainnya.
Seorang pengacara yang menasihati Yoon mengatakan bahwa ia bersedia untuk menyampaikan pandangannya secara langsung selama proses hukum terkait dengan deklarasi darurat militer.
Halaman 2 dari 2
(whn/whn)