Jakarta –
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali menangkap buron narkoba Roman Nazarenko atau RN di Bangkok, Thailand. Roman merupakan jaringan Hydra yang menguasai pasar di Bali.
“RN termasuk dalam jaringan Hydra dalam melakukan transaksi narkoba menggunakan dark web dan crypto,” kata Kasubdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Suhermanto, kepada detikcom, Senin (23/12/2024).
Suhermanto mengatakan WN Ukraina ini dan jaringannya kerap memanfaatkan turis-turis asing di Bali untuk membangun laboratorium narkoba.
“Banyaknya turis asing di Bali dimanfaatkan jaringan hydra untuk membuat clandestein lab hidroponik di Bali,” ucapnya.
Suhermanto menambahkan, dalam jaringan Hydra ini, Roman berperan sebagai pengendali lab narkoba.
“Kalau RN pengendali clandestein labnya,” imbuhnya.
Roman merupakan otak dari laboratorium narkoba di Bali yang dibongkar Polri pada Mei 2024. Saat penggerebekan yang dilakukan polisi, Ramon tidak berada di lokasi dan kabur ke Thailand.
Usai tujuh bulan buron, Ramon berhasil ditangkap di Thailand. Polisi menjemput Ramon di ‘Negeri Gajah Putih’ tersebut pada Jumat (20/12).
“Kami menerima berita dari Royal Thai Police hari Kamis (19/12), Kamis malam, kemudian hari Jumat (20/12) kami melakukan (penangkapan),” kata Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, dalam jumpa pers di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (22/12).
Roman kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim. Selain jeratan pasal UU Narkotika, Ramon juga akan dijerat dengan pasal pencucian uang.
Hendak Kabur ke Dubai
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyatakan Roman kabur ke Thailand sejak bulan Mei 2024. Ramon melarikan diri setelah praktik ilegal yang dikendalikannya terbongkar.
“Roman atau RM ini adalah sebagai pengendali. Dia yang mengendalikan. Dia lari dari bulan Mei selama 109 hari dia berada di Thailand,” kata Mukti.
Roman ditangkap saat akan pergi dari Thailand ke Dubai. Roman saat itu diamankan oleh pihak Imigrasi. Bareskrim dan Hubinter pun langsung ke Thailand untuk menjemput pelaku.
Mukti menegaskan RN merupakan biang keladi pengendali laboratorium tersebut. Warga negara itu merupakan inisiator laboratorium narkoba di Bali.
“Ini adalah dedengkotnya atau biang keladinya,” kata dia.
(mei/mea)