Jakarta –
Pria inisial ID (51) menyuruh istrinya, RT (44) membuat video porno bersama lelaki lain di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut). Video direkam bukan untuk disebar pelaku, tetapi untuk memuaskan nafsunya.
“(Memuaskan) nafsu si suami. Bukan (dijual atau disebar). Jadi, orang yang dipesan itu, syaratnya harus mau divideokan,” kata Plh Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto. dilansir detikSumut, Kamis (19/12/2024).
Bagus menyebut pelaku ID memiliki kelainan seks. ID memang meminta yang menjadi pemeran wanita dalam video porno itu harus istrinya, bukan orang lain.
“Kenapa seperti itu, karena hasrat birahinya si laki-laki bisa timbul dengan nonton video porno itu. Sayangnya video porno itu harus istrinya. Jadi memang diakui tersangka, suaminya ini ada kelainan, suaminya tidak bisa berhasrat untuk berhubungan kalau tidak ada video itu,” ujarnya.
Polisi mengatakan pelaku ID tidak ada bersama dengan istrinya saat berhubungan badan itu. Namun, pelaku ID selalu meminta istrinya merekam aksi berhubungan badan dengan pria lain tersebut.
“Tidak berada di lokasi, hanya saja setiap mau berhubungan badan, dia selalu menyampaikan kepada suaminya. Suaminya sampaikan nggak papa, yang penting ada videonya,” ujarnya.
Baca selengkapnya di sini.
(taa/idh)