Jakarta –
Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang dihasilkan selama 2024 sebesar Rp 8,5 triliun. Angka ini jauh dari target yang ditentukan yakni sebesar Rp 6 triliun.
Plt Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam mengatakan pajak terbesar dihasilkan dari layanan visa. Disusul layanan paspor hingga keimigrasian.
“Kontribusi terbesar berasal dari layanan visa sebesar Rp4,82 triliun, diikuti oleh layanan paspor sebesar Rp2,3 triliun, dan layanan keimigrasian lainnya sebesar Rp1,4 triliun. Sementara itu, pada 2023, hingga tanggal 31 Desember, PNBP Ditjen Imigrasi tercatat sebesar Rp7,6 triliun,” ujar Saffar dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024).
Saffar membeberkan dalam periode 1 Januari-15 Desember 2024, sebanyak 4.838.581 paspor telah diterbitkan, dengan kontribusi sekitar 27% dari keseluruhan PNBP Imigrasi. Sementara itu, jumlah visa yang diterbitkan pada periode 1 Januari-15 Desember 2024 yakni 5.162.775 visa. Sebanyak 4.635.858 atau 89% dari penerbitan visa merupakan visa kunjungan saat kedatangan (visa on arrival).
Adapun jumlah penerbitan visa kunjungan satu kali perjalanan (single entry) sebanyak 420.529, visa kunjungan beberapa kali perjalanan (multiple entry) sebanyak 43.292, visa tinggal terbatas sebanyak 62.630 serta golden visa sebanyak 471 (sejak launching), dengan nilai investasi yang masuk dari pemegang golden visa mencapai Rp 9 triliun.
Saffar mengatakan penerbitan izin tinggal menunjukkan peningkatan yang signifikan. Ditjen Imigrasi mencatat penerbitan 9.325.307 izin tinggal kunjungan (ITK), meningkat 31 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, terdapat 259.944 izin tinggal terbatas (ITAS), meningkat 40%, dan 6.437 izin tinggal tetap (ITAP), yang naik tiga kali lipat dibandingkan tahun 2023.
“Negara pengguna izin tinggal terbanyak di Indonesia adalah Australia (1,5 juta orang), Republik Rakyat Tiongkok (1,2 juta orang), Malaysia (819 ribu orang), Singapura (646 ribu orang), dan India (630 ribu orang),” ujarnya.
Saffar menjelaskan pada periode tersebut, jumlah perlintasan masuk dan keluar Indonesia, baik WNI maupun WNA, yakni sebanyak 46.735.310 orang. Angka tersebut terdiri dari 22.181.808 WNI (10.933.028 kedatangan dan 11.248.780 keberangkatan) serta 24.553.502 WNA (12.377.929 kedatangan dan 12.175.573 keberangkatan). Jumlah tersebut terdiri dari perlintasan udara sebanyak 36.753.657, perlintasan laut sebanyak 8.237.837 serta perlintasan darat sebanyak 1.743.816.
“Negara dengan jumlah pelintas terbanyak yakni Australia (1,6 juta orang), Republik Rakyat Tiongkok (1,5 juta orang), Malaysia (1,4 juta orang), Singapura (1,2 juta orang) dan India (480 ribu orang),” ucapnya.
Lebih lanjut, dalam hal pengawasan dan penindakan, Ditjen Imigrasi mencatat 5.047 tindakan administratif keimigrasian (TAK), meningkat 150% dibandingkan tahun sebelumnya. Sebanyak 9.978 orang asing ditangkal masuk atau meningkat 49%, dan 1.379 individu dicegah keluar dari Indonesia, meningkat 27%.
“Beberapa kasus besar yang ditangani termasuk penangkapan buronan internasional dan pelaku kejahatan siber dari berbagai negara, yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan nasional,” ujar Saffar.
(eva/imk)