KPK akan melelang barang-barang sitaan maupun rampasan dari para koruptor. Salah satu barang yang dilelang adalah rumah seharga Rp 35 miliar dari perkara korupsi Rafael Alun Trisambodo. Kira-kira bakal jadi milik siapa ya?
Dirangkum detikcom, Kamis (5/12/2024), lelang itu dilakukan dalam rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024. Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, menyebut lelang akan dilakukan pada hari kedua Hakordia atau tanggal 10 Desember.
Proses lelang akan dibagi menjadi tiga sesi. Dalam sesi pertama akan dilelang aset berupa properti dan tanah. Sedangkan sesi dua dan tiga akan melakukan lelang sejumlah barang mulai dari mobil, sepeda motor, handphone, hingga logam mulia.
“Nanti pelaksanaan lelang ini akan difasilitasi oleh KPKNL dari Jakarta juga. Dilaksanakan secara online, nanti sistem kita adalah open biding,” kata Mungki di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/12).
Rumah Rp 35 M Rafael Alun Dilelang
Salah satu aset yang akan dilelang KPK adalah milik mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo. Asetnya berupa rumah dan apartemen hingga tas mewah.