Duduk Perkara Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Tersangka Pemotongan Anggaran

KPK menetapkan eks Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (RM), dan dua orang lainnya tersangka kasus korupsi pemotongan anggaran atas uang ganti uang. KPK mengungkapkan duduk perkara korupsi pemotongan anggaran yang menjerat Risnandar Mahiwa.

“Bahwa diduga telah terjadi pemotongan anggaran atas uang ganti uang atau GU di bagian umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru sejak bulan Juli 2024. Untuk kepentingan Saudara RM selaku Penjabat Wali Kota Pekanbaru dan Saudara IPN selaku Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Pekanbaru,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam jumpa pers yang disiarkan di akun YouTube KPK, Rabu (4/12/2024).

“Dan juga Saudara NK selaku Plt Kabag Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru yang dibantu staf plt bagian umum yaitu Saudara MU dan Saudara TS,” imbuh Ghufron.

KPK juga menetapkan Sekda Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution (IPN), dan Plt Kabag Umum Sekda Kota Pekanbaru, Novin Karmila (NK), sebagai tersangka dalam perkara ini. Novin sebut melakukan penyetoran uang melaui ajudan Risnandar.

“Diduga mencatat uang keluar maupun uang masuk terkait pemotongan anggaran GU. Saudara NK juga berperan melakukan penyetoran uang kepada Saudara M dan Saudara IPN melalui ajudan Pj Wali Kota Pekanbaru,” ujar Ghufron.

Pada bulan lalu, kata Ghufron, ada penambahan anggaran di Pemkot Pekanbaru. Diduga Risnandar menerima jatah dari penambahan anggaran tersebut.

“Bahwa pada November 2024 terdapat penambahan anggaran setda di antaranya untuk makan dan minum tahun anggaran APBD 2024. Dari penambahan ini, diduga Pj Wali Kota menerima jatah uang sebesar Rp 2,5 miliar,” ujarnya.

KPK menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 12 f dan Pasal 12 b UU Nomor 31 tahun 1999 juncto UU Nomor 20 tahun 2001. KPK melakukan penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 3 Desember 2024 di Rutan Cabang KPK.

KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan di Pekanbaru. Total, ada sembilan orang yang ditangkap KPK.

“Delapan dari Pekanbaru plus satu diamankan di Jakarta. Jadinya total sembilan orang yang diamankan,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (3/12).

KPK juga menyita barang bukti uang dari OTT di Pekanbaru. Nilai uang yang disita dalam perkara ini mencapai Rp 6 miliar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *