KMHDI Tolak Usulan Polri di Bawah Kemendagri: Buat Gaduh


Jakarta

Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) mengkritik usulan Polri di bawah Kemendagri yang dihembuskan oleh Politikus PDIP, Deddy Sitorus. Menurutnya, usulan itu hanya membuat gaduh.

“Saya rasa wacana yang disampaikan oleh politisi PDIP yang membuat gaduh publik ini tidak perlu ditanggapi begitu serius, karena itu hanya konpers yang disampaikan di kantor partai sehingga publik tidak perlu menanggapi begitu serius,” ujar Ketua Umum KMHDI I Wayan Darmawan kepada wartawan, Minggu (1/12/2024).

“Sebaiknya kita fokus pada mengawal pelaksanaan pilkada serentak yang hari ini masih pada tahap rekapitulasi di seluruh wilayah sampai pengumuman pada tanggal 15 Desember. Isu-isu yang dilayangkan yang tidak pada tempatnya saya rasa tidak penting untuk kita bahas bersama, apalagi sampai pada respons berlebihan,” tambahnya.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wayan menilai Polri saat ini sudah tepat. Dia menilai jika memang ada oknum yang melanggar, tentu Polri akan melakukan penindakan yang tegas.

“KMHDI saat ini melihat bahwa amanat reformasi yang memisahkan TNI dan Polri adalah sebuah langkah yang sudah tepat, tentu harus kita jaga bersama. Terkait kerja-kerja Polri yang dianggap belum maksimal, kemudian ada oknum yang tidak sesuai aturan atau bermain di pilkada saya rasa ada ruang-ruang hukum, ruang tepat untuk melaporkan oknum itu, sehingga tidak mendiskreditkan kerja-kerja institusi yang saat ini kami rasa sudah baik melayani dan mengayomi masyarakat,” ujarnya.

Kemudian, Wayan juga menilai Polri juga sudah semakin tegas dalam penindakan seperti pemberantasan judi online hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia menyebut masyarakat harusnya sama-sama mendukung.

“Kalau kita lihat belakang secara umum kerja-kerja kepolisian dalam upaya penegakan hukum, menjaga Kamtibmas, pemberantasan narkoba kemudian pemberantasan judi online, penyelundupan, TPPO sudah sangat baik. Dan justru ini harus kita perkuat bersama, sehingga kehadiran Polri di tengah masyarakat semakin dirasakan terutama di bawah kepemimpinan Bapak Listyo Sigit,” katanya.

“Kalaupun ada beberapa oknum yang melanggar dan tidak sesuai dengan undang-undang saya rasa semua pihak berhak melaporkan dan kita meyakini bahwa kepolisian akan menindak oknum yang bermain di pusaran pilkada di seluruh Indonesia. Kita harus mendukung Polri semakin profesional, semakin modern dan semakin optimal dalam melayani masyarakat. Justru kita berpikir mundur untuk mengembalikan Polri seperti sebelum reformasi terjadi,” tambahnya.

Usulan PDIP

Seperti diketahui, usulan Polri di bawah Kemendagri disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus. Deddy menyebut pihaknya mempertimbangkan usulan Polri di bawah Kemendagri supaya tak ada intervensi di ajang pemilu.

“Perlu diketahui bahwa kami sudah sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI. Atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri,” kata Deddy dalam konferensi pers terkait pelaksanaan dan temuan Pilkada Serentak 2024 di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat.

Deddy menilai sebaiknya kepolisian berfokus terhadap tugas pengamanan terhadap masyarakat. Di luar kewenangan itu, sebaiknya bukan menjadi ranah kepolisian.

“Tugas polisi mungkin, jika nanti DPR RI bersama-sama bisa menyetujui, menjaga lalu lintas kita supaya aman dan lancar. Berpatroli keliling dan rumah-rumah agar masyarakat hidup dengan tenang,” ucap anggota DPR RI ini.

“Ada bagian reserse yang bertugas mengusut, melakukan, menyelesaikan kasus-kasus kejahatan untuk sampai ke pengadilan. Di luar itu, saya kira tidak perlu lagi. Karena negara ini sudah banyak institusi yang bisa dipakai untuk menegakkan ini,” tambahnya.

(azh/knv)

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *