Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan timah, Emil Ermindra, mengaku senang jika buronan Dirut CV Salsabila Utama Tetian Wahyudi bisa ditangkap. Emil menyebut keterangan Tetian akan semakin membuat terang kasus tersebut.
Hal itu disampaikan Emil saat dihadirkan sebagai saksi untuk Terdakwa Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku mantan Direktur Utama PT Timah Tbk 2016-2021. Mulanya, Emil membantah ada perlakuan spesial dari PT Timah ke CV Salsabila Utama yang merupakan perusahaan program kerja sama mitra.
“Ada perlakuan khusus nggak ke CV Salsabila?” tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).
“Nggak ada Yang Mulia. Jadi semua pembayaran dilakukan kalau syaratnya itu terpenuhi Yang Mulia. Jadi tidak ada yang tidak terpenuhi syarat secara SOP, kalau secara SOP tidak terpenuhi tidak dibayar Yang Mulia,” jawab Emil yang merupakan Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2016-2020.
Hakim mengatakan total pembayaran PT Timah ke CV Salsabila Utama hampir mencapai Rp 1 triliun berdasarkan surat dakwaan jaksa. Kemudian, Emil langsung menimpali jika ia lebih senang Tetian ditangkap.
“Ini pembayaran kepada Salsabila hampir Rp 1 triliun kalau saya lihat di yang sesuai surat dakwaan penuntut umum Rp 186 miliar lebih. Sementara Saudara Tetian Wahyudi sampai hari ini tidak bisa ditemukan, ke mana keberadaan dia. Jadi tidak bisa ditangkap dia, ya kan, supaya bisa jelas,” kata hakim.
“Saya lebih senang kalau bisa tertangkap,” timpal Emil.
Emil mengatakan keterangan Tetian penting untuk didengarkan dalam kasus ini. Menurutnya, keterangan Tetian akan membuat kasus ini semakin jelas soal hubungan Tetian dengan PT Timah.
“Saya lebih suka kalau bisa tertangkap,” kata Emil.
“Lebih senang kalau tertangkap?” tanya hakim.
“Iya, jadi bisa clear buat saya,” jawab Emil.
Selain itu, Emil mengaku baru tahu jika Tetian menggunakan alamat kantin PT Timah sebagai alamat kantor CV Salsabila Utama. Dia mengatakan baru tahu hal itu di persidangan.
“Saya nggak tahu Yang Mulia kalau Salsabila itu menggunakan alamat itu, kecuali pada saat di persidangan ini Yang Mulia,” kata Emil.
“Apakah alamat Salsabila itu di salah satu aset PT Timah diketahui oleh Dirut?” tanya hakim.
“Oh tidak Yang Mulia, Dirut pasti juga tidak tahu karena Dirkeu, Dirut tidak meneliti sampai alamat, yang meneliti itu kan yang merekrut itu Yang Mulia, yang seleksi mitranya,” jawab Emil.