Jakarta –
Komite Olimpiade Indonesia (KOI) membuat aturan untuk melindungi atlet dari kekerasan dan pelecehan seksual. Kebijakan perlindungan ini diharapkan dapat menciptakan kenyamanan bagi atlet.
Informasi itu disampaikan oleh Anggota KOI khusus bidang Komisi Atlet Tabitha Sumendap dalam acara 1st Annual Meeting of The Athletes Commission 2024 bertajuk Together Creating a Safe Sport Enviroment for Athletes di Kantor KOI, Sudirman, Senin (25/11/2024).
Safeguarding ini didorong kasus pelecehan seksual yang dilakukan dokter tim nasional senam Amerika Serikat, Larry Nassar, kepada ratusan pesenam putri selama bertahun-tahun. Berangkat dari itu, Komisi Atlet mulai menyiapkan Safeguarding tersebut, khususnya untuk atlet-atlet Tanah Air.
Safeguarding ini tidak hanya untuk pencegahan pelecehan seksual tapi tindakan kekerasan fisik.
“Kami ingin menciptakan ekosistem olahraga di Indonesia yang aman bagi atlet dan semua pelatih dan yang ada di dalam bidang olahraga ini. Tujuan utamanya seperti itu,” kata Tabitha kepada pewarta.
“Selain ini memang adalah part of Olympic movement juga dalam menggalakkan adanya safeguarding policy di seluruh dunia. Dan kami sudah ada beberapa contoh kasus dari luar bahkan dari Asia sendiri yang sangat mengkhawatirkan atlet-atlet kami di sini.”
“Dengan kami menciptakan guideline ini harapannya yang pertama adalah orang-orang aware. Jadi adanya peraturan itu yang kami akan build pelan-pelan ke depan. Semoga mereka jadi lebih paham lagi di dunia olahraga agar tidak semena-mena,” lanjutnya.
Kebijakan perlindungan final akan diserahkan pada OCA Safeguarding Workshop di Bangkok pada 5 Desember 2024. Setelah itu, akan diluncurkan secara resmi saat Rapat Anggota Tahunan pada Maret 2025 dan disosialisasikan secara menyeluruh kepada cabor, atlet, dan pelatih.
“Policy bersifat general. Kami sedang mengkajinya dengan tim medis, tim komisi atlet juga dari tim dewan etik dan hukum. Supaya final product-nya nanti ada mekanisme dan sistem pelaporan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Sementara itu, pebulutangkis ganda putra Muhammad Shohibul Fikri menyambut baik adanya kebijakan perlindungan tersebut. Paling tidak, atlet bisa merasa jauh lebih aman ke depannya.
“Cukup bagus dan baik banget untuk ke depannya, tadi kan banyak beberapa contoh kasus. Nah, dengan adanya aturan ini lebih merasa terlindungi lagi, lebih nyaman lagi untuk latihannya,” kata Fikri.
“Saya sendiri sebagai atlet cukup merasa lebih aman dengan adanya ini atlet lebih bisa terjamin. Mungkin di kalangan atlet banyak kejadian seperti seksual dan lain-lain tapi mungkin banyak atlet yang enggak bisa ngomongnya, bingung. Ini bisa membantu para atlet,” timpal atlet renang nasional Azzahra Permatahani.
(mcy/mrp)