Tanak Ikut Gelar Perkara, Setuju OTT Gubernur Bengkulu


Jakarta

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan dalam gelar perkara kasus OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dihadiri oleh pimpinan KPK lain, salah satunya Johanis Tanak. Dalam kesempatan itu, Alex mengatakan bahwa Johanis Tanak setuju perkara OTT ini naik ke tahap penyidikan.

“Perkara ini sudah dilakukan ekspose tadi sore setelah para terduga pelaku datang ke KPK. Dan dalam dalam ekspose tersebut dihadiri oleh 3 pimpinan. Saya, Pak Nawawi (Ketua KPK Nawawi Pomolango) dan Pak Tanak,” kata Alex dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Minggu (24/11/2024).

Alex mengatakan para pimpinan yang hadir dalam gelar perkara sepakat untuk menaikan kasus ini ke tahap penyidikan. Alex menyebutkan Johanis Tanak tidak keberatan dengan adanya kegiatan OTT tersebut.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Dan berdasarkan kecukupan alat bukti kami sepakat untuk menaikan perkara ini ke tahap penyidikan, jadi Pak Tanak juga setuju. Artinya beliau juga tidak keberatan dengan adanya kegiatan penangkapan seperti ini,” kata dia.

“Jadi jangan di tanyakan lagi besok kalau ada Pak Tanak,” tambahnya.

Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus pemerasan terkait dana kampanye. Mereka adalah Rohidin Mersyah (RM), Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF), dan Anca (AC) adc Gubernur Bengkulu. Rohidin merupakan calon petahana pada Pilkada 2024.

KPK menyita sejumlah uang senilai Rp 7 miliar dalam tiga mata uang yaitu Rupiah, Dolar Amerika (USD), dan Dolar Singapura (SGD). KPK mengamankan uang dan barang di sejumlah tempat.

Tanak Ingin Tutup OTT KPK

Adapun Tanak sendiri dalam tes kelayakan dan kepatutan capim KPK di Komisi III DPR RI, Selasa (19/11) mengatakan ingin menutup kegiatan OTT. Tanak lebih dulu mengatakan OTT itu tidak tepat dilakukan.

“OTT menurut hemat saya kurang, mohon izin, walaupun saya di pimpinan KPK, saya harus mengikuti, tetapi berdasarkan pemahaman saya, OTT itu sendiri tidak pas, tidak tepat,” kata Tanak.

“Tetapi saya bisa jadi, mohon izin, Ketua, saya akan tutup, close, karena itu tidak sesuai pengertian yang dimaksud dalam KUHAP. Karena tidak sesuai dengan KUHAP,” tambahnya.

(ial/aik)

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *