Polisi menangkap ustaz ‘sakti’ Erick Donovan alias Aby dan 5 orang rekannya terkait kasus penipuan modus hipnotis atau ramal masa depan. Sindikat tersebut ternyata sudah beraksi berulang kali.
“Untuk komplotan dengan formasi baru, berjalan 2 bulan dengan 8 TKP,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Jumat (22/11/2024).
Rovan mengatakan sindikat tersebut berbagi peran. Tiga orang sebagai eksekutor termasuk Aby, dan tiga lainnya sebagai spion atau pemantau.
Enam orang yang ditangkap ialah Erick Donovan, M Avif Amirulloh (26), Rohman Sanjaya (25), Farhan Maulana (19), Al-Fazry Ramadhan (20), dan Shap Prizal Sama (34). Keenam pelaku ditangkap Unit III Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dipimpin Kompol Immanuel Sinaga di kawasan Koja, Jakarta Utara pada Minggu (17/11).
Saat ini para pelaku masih menjalani serangkaian pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Kepada polisi, pelaku kerap mengincar wanita sebagai korban penipuan.
“Komitmen kami terbukti dengan melakukan pengungkapan dengan menangkap pelaku, di mana modus pelaku tersebut adalah memilih korban yang pada umumnya adalah seorang wanita,” kata seorang penyidik kepolisian dalam akun Instagram Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, @kasubditjatanraspmj.
Wanita Jaksel Dihipnotis
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi sebelumnya mengatakan peristiwa terjadi pada Kamis (23/5) malam. Saat itu korban tengah mengendarai sepeda motornya seorang diri.
Tepat di lampu merah Duren Tiga, Pancoran, korban didatangi pelaku yang berpura-pura menanyakan alamat sebuah perusahaan. Pelaku mengaku sebagai seorang ustaz yang mengetahui masa depan korban dan seorang pemotor lainnya yang turut berhenti yang diduga teman pelaku.
“Setelah mengarahkan korban untuk berhenti di pinggir jalan, pelaku mengaku sebagai ustaz dan mengklaim mengetahui detail kehidupan korban dan seorang pria lain yang juga dihentikan motornya (diduga teman pelaku),” kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (10/6).
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.