Polisi bergerak cepat menindaklanjuti pengeroyokan terhadap driver taksi online di Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dua orang pelaku ditangkap polisi.
Kasubdit Jatantras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu membenarkan bahwa saat ini pihaknya telah menangkap pelaku pengeroyokan tersebut.
“Berkat kerja keras semua tim, tim mengumpulkan semua informasi, bukti sehingga dapat mengidentifikasi para pelaku sehingga dapat melakukan penangkapan,” kata Rovan saat dihubungi wartawan, Rabu (20/11/2024).
Rovan mengatakan saat ini dua orang pelaku telah ditangkap. Keduanya masih diperiksa intensif.
“Pelaku yang ditangkap berjumlah 2 orang, sesuai keterangan korban,” kata Rovan.
Sementara itu, Kanit I Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Fiernando Andriansyah merincikan dua pelaku yang ditangkap yakni CM (30), warga Jatiwarna, Jakarta Timur, dan J alias R (29), warga Gang Kelip Pondok Melati, Kota Bekasi.
“Pelaku identitasnya CM dan J,” kata Fiernando.
Duduk Perkara Pengeroyokan
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan peristiwa pengeroyokan itu. Diawali ribut-ribut di jalan antara korban dengan pelaku.
“Ini berawal dari ribut-ribut di jalan, akhirnya terlapor memukul dengan tangan kosong ke arah wajah korban,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).
Korban telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Korban mengalami sejumlah luka akibat dikeroyok oleh para pelaku.
“Berdasarkan laporan pelapor atau korban, korban mengalami pemukulan dengan tangan kosong di wajah korban sehingga korban mengalami luka memar di bagian wajah,” ujarnya.