Jakarta –
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening pengusaha Ivan Sugianto terkait dugaan pencucian uang (TPPU). PPATK mengindikasi aktivitas ilegal yang dilakukan Ivan.
“Dugaan TPPU,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi, Kamis (14/11/2024).
Ivan Sugianto sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka usai menyuruh siswa SMAK Gloria 2 menggonggong. Tak hanya rekening Ivan, PPATK turut memblokir rekening belasan rekening terkait Valhalla Spectaclub Surabaya.
“Iya ada belasan. Berkembang terus,” jelas Ivan saat ditanya apakah rekening yang diblokir termasuk rekening Valhalla Spectaclub Surabaya.
Ivan Sugianto ditangkap petugas gabungan sekitar pukul 16.00 WIB di Bandara Juanda. Ia digelandang ke Ruang Pelayanan Khusus Unit PPA Satreskrim.
(taa/hri)