Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan sebanyak 45 anggotanya diamankan terkait penyerangan terhadap warga di Kecamatan Sibiru-biru, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono pun menyampaikan pesan ke jajaran TNI agar kejadian serupa tidak terulang.
Dia menyampaikan pesan ini karena kasus itu berawal saat para anggota TNI tersebut melakukan penyerangan terhadap geng motor yang meresahkan masyarakat. Menurutnya, persoalan penegakan hukum bukanlah ranah TNI.
“TNI itu adalah tauladan bagi masyarakat, akan tetapi hal-hal penegakan hukum dan penertiban masyarakat itu menjadi ranah penegak hukum,” kata Dave saat dihubungi, Rabu (13/11/2024).
Terlepas dari itu, Dave tetap mendukung para prajurit TNI tersebut diproses. Dia mendorong proses dijalankan secara transparan.
“Demi kemajuan dan penegakan hukum, agar lebih jelas jalannya pemeriksaan. Sebaiknya dilakukan secara transparan,” ucap dia.
45 Anggota TNI Diamankan
Sebelumnya, Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan sebanyak 45 anggotanya diamankan terkait penyerangan terhadap warga di Kecamatan Sibiru-biru, Deli Serdang, Sumut. Para prajurit itu diperiksa keterlibatannya dalam insiden yang menewaskan satu warga sipil itu.
“Jadi dari Pomdam sekarang ini sudah mengamankan sekitar 45 orang,” ujar Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto seusai apel gelar pasukan penegakan hukum di Lapangan Prima Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu (13/1).
Yusri menerangkan 45 anggota TNI diperiksa untuk diketahui jenis keterlibatannya dalam penyerangan itu. Dia mengatakan anggota yang terlibat dan dinyatakan bersalah nantinya akan disanksi.
“Mana yang terlibat langsung dalam kegiatan kejadian penganiayaan tersebut, kemudian ada yang mungkin yang provokatornya atau mungkin ada yang sekadar ikut-ikut,” jelas dia.