Polisi Tangkap Sejoli Pelaku Aborsi di Wajo, Kubur Janin Sejak Desember 2023


Wajo

Polisi menangkap pasangan kekasih di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), karena melakukan tindakan aborsi. Kedua pelaku mengakui telah menggugurkan janin sejak Desember 2023.

“Betul sepasang kekasih kami amankan karena melakukan aborsi. Mereka malu karena hamil di luar nikah,” ujar Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Alvin Aji Kurniawan dilansir detikSulsel, Rabu (13/11/2024).

Pelaku perempuan diketahui berinisial PF (22) dan pelaku pria inisial DS (26). PF diperkirakan melakukan aborsi pada Desember 2023 di kamar kos dan menguburnya di Jalan Lapatoka II, Kelurahan Atakkae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini terungkap setelah Resmob Polres Wajo melakukan razia prostitusi online di beberapa indekos di Kota Sengkang pada Rabu (6/11). Petugas lalu menemukan PF dan DS berada dalam satu kamar.

“Kami menemukan sepasang laki-laki dan perempuan dalam satu kamar yang bukan berstatus suami istri. Kemudian anggota melakukan pengembangan sehingga hasil yang ditemukan yaitu adanya foto bayi di handphone perempuan tersebut,” katanya.

Foto bayi itu diakui kedua pelaku sebagai anak mereka. Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga mencari lokasi janin yang dikubur pelaku.

“Saat kuburnya dibongkar ditemukan satu lembar kain warna putih yang digunakan membungkus janin. Tiga buah kerangka tulang yang diduga bagian tubuh dari anak korban aborsi,” kata Alvin.

Baca selengkapnya di sini

(ygs/ygs)

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *