Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada para pelaku usaha di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, serta UMKM lainnya. Prabowo harap dengan kebijakan ini mereka dapat bekerja dengan tenang.
Video Pernyataan Prabowo Setelah Hapus Utang UMKM-Petani-Nelayan
Read Also
Recommendation for You
Polisi bergerak cepat menindaklanjuti pengeroyokan terhadap driver taksi online di Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat….
Debat ketiga Pilgub Aceh diwarnai keributa antar pendukung calon. Begini potretnya. Related News Pengeroyok Driver…
Aksi Marselino Ferdinan saat membawa Indonesia mengalahkan Arab Saudi memunculkan serangkaian meme. Dari Lionel Messi…
Tiang listrik aliran atas (LAA) di lintasan Cakung-Bekasi miring hingga membuat KA Gumarang menyangkut. KAI…
Bareskrim Polri membongkar pabrik narkoba dengan modus disamarkan dalam bentuk cairan untuk vape di Uluwatu,…