Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada para pelaku usaha di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, serta UMKM lainnya. Prabowo harap dengan kebijakan ini mereka dapat bekerja dengan tenang.
Video Pernyataan Prabowo Setelah Hapus Utang UMKM-Petani-Nelayan

Read Also
Recommendation for You

Kelompok jihadis melakukan penyerangan terhadap petani di negara bagian Borno, timur laut Nigeria yang dilanda…

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memulangkan ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari…

Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto ingin momentum 21 tahun berdirinya Polda Banten sebagai upaya…

Liverpool dikalahkan Tottenham Hotspur di Carabao Cup. Meme bermunculan, termasuk yang bilang Manchester United sudah…