Mobil Maung buatan PT Pindad bakal menjadi kendaraan dinas menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih. Mobil itu akan menggantikan mobil dinas yang selama ini digunakan pejabat negara.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) AM Putranto mengatakan semua menteri akan diwajibkan memakai mobil Maung buatan PT Pindad sebagai mobil dinas. Selain menteri, para pejabat Eselon I akan diwajibkan memakai mobil tersebut sebagai kendaraan dinas.
“Semuanya (menteri), eselon 1 bahkan (wajib),” kata Putranto usai rapat bersama Komisi XIII DPR di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Putranto mengatakan kewajiban itu akan didahulukan untuk pejabat pemerintah pusat. Dia belum menjelaskan apakah pemerintah daerah juga akan diwajibkan menjadikan mobil Maung sebagai kendaraan dinas.
“Prioritas di sini, nanti kalau dibagi semua kan nggak kebagian,” ucap Putranto
Lalu apa alasan Presiden Prabowo Subianto meminta para jajarannya menggunakan mobil Maung pabrikan Pindad? Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhyono (AHY) mengungkapkan alasan utamanya adalah untuk mempromosikan mobil dalam negeri. Menteri sebagai pejabat negara diminta jadi contoh untuk menggunakan produk dalam negeri.
AHY bilang Prabowo meminta Indonesia sebagai negara besar mengupayakan diri untuk memiliki industri otomotif yang maju dan berkembang.
“Siapa yang mau mulai kalau bukan kita sendiri. Semangatnya begitu,” tegas AHY di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).
Dia melanjutkan Prabowo mengajak agar para menteri menggunakan mobil Maung sebagai langkah mempromosikan mobil dalam negeri. Dari situ, Pindad juga bisa mendapatkan feedback untuk menyempurnakan produk Maung.
“Sebelum kita bisa mempromosikan produk kebanggaan dalam negeri termasuk di aspek otomotif ini, maka beliau mengajak dan berharap kita semua menjadi bagian untuk promosikan itu dengan cara menggunakannya. Kalau kita menggunakan kita bisa berikan feedback dan produknya bisa disempurnakan kualitasnya,” ungkap AHY.
Aturan Spesifikasi Mobil Dinas Menteri
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyebut bahwa Pindad telah merancang mobil dengan 70% kapasitasnya adalah buatan dalam negeri. Urusan mobil menteri sebenarnya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 172 /PMK.06/2020 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara.
Di situ tertulis, menteri dan yang setingkat mendapatkan mobil dengan kelas kualifikasi A. Adapun kendaraan yang masuk kriteria kualifikasi A sebagai berikut.
1. Sedan, kapasitas mesin 3.500 cc, 6 silinder
2. SUV/MPV, kapasitas mesin 3.500 cc, 6 silinder
Menteri dan pejabat setingkat diketahui mendapat jatah maksimum dua unit mobil dinas dengan kualifikasi A tersebut. Bicara soal mobil dinas menteri di bawah Presiden Prabowo Subianto belum diketahui dengan pasti. Dalam penelusuran detikOto di laman Layanan Pengadaan Pengadaan Secara Elektronik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, tak ada pengadaan untuk kendaraan dinas menteri.
Spesifikasi Pindad MV3 Maung
Mengacu pada aturan itu, Pindad Maung terhitung masih masuk dalam ketentuan tersebut. MV3 Maung menggunakan mesin turbo diesel 2.200 cc, mampu melaju pada kecepatan aman 100 km/jam dan memiliki jarak tempuh hingga 500 km. Soal performa. mesin yang tersemat di dalam MV3 Maung diklaim mampu menyemburkan daya maksimum 202 PS atau setara dengan 199 HP. Soal torsi, kendaraan taktis dikatakan akan mampu menyemburkan tenaga hingga 441 Nm. Kendaraan taktis ini mampu menahan beban berat hingga kurang lebih mencapai 40 HP/ton.
Sebagai catatan Maung saat ini memiliki 3 pilihan, yakni Maung Tangguh, Maung Jelajah, dan Maung Komando. Jika melihat Maung Tangguh, memang di desain tanpa memiliki pintu baik pengendara maupun penumpang. Sedangkan untuk MV3 – Maung Komando dilengkapi dengan atap Hard Top, dan MV3 – Maung Jelajah dilengkapi dengan atap Soft Top. Ketiganya memiliki bobot kosong kurang lebih 2.100 kg.