Jakarta –
Polisi menangkap pria inisial IJ (54) yang menyandera bocah perempuan 4 tahun di Posepol Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi mengungkap pelaku melakukan penyekapan karena berhalusinasi usai memakai sabu.
“Motifnya sebetulnya dia hanya menjadikan anak ini sebagai tameng. Jadi dia takut, halusinasinya dikejar orang. Jadi dia berhalusinasinya bahwa dia itu dikejar orang. Tapi kalau dia lihat ada anak kecil, dia tidak jadi dikejar orang. Itu halusinasinya,” terang Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (28/10/2024).
Dia mengatakan pihaknya telah melakukan tes urine terhadap pelaku IJ. Hasilnya, IJ positif narkoba.
“Karena dia memakai sabu, sudah diperiksa, dia positif pakai sabu,” kata Nurma.
Dia juga mengungkap bahwa pelaku sudah menggunakan sabu sejak empat hari ke belakang.
“Pengakuan dari dia (pelaku), dia sudah memakai sabu sudah empat hari,” ungkap Nurma.
Pelaku Teman Ayah Korban
Polisi menangkap pria yang menyandera bocah perempuan berusia 4 tahun di Pospol Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pelaku ternyata teman ayah korban.
“(Pelaku) teman bisnis bapaknya. Bukan (bapaknya),” kata Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi.
Kejadian ini terekam video amatir warga. Aksi penodongan oleh pria bersenjata tajam ini menarik perhatian para pengendara yang melintas sehingga arus lalu lintas macet.
Dalam rekaman video viral, terlihat pelaku dan korban berada di dalam Pospol. Belum diketahui motif penyekapan ini.
(mea/mea)