Pria inisial AH (23), calon pengantin di Brebes, Jawa Tengah, ditangkap polisi saat transaksi ganja. Dia nekat membeli ganja untuk diberikan kepada teman-temannya saat pesta nikah.
Kamis (17/10/2024), AH dibekuk polisi di Desa Losari Kidul, Kecamatan Losari, Brebes. Selain AH, polisi juga mengamankan pria inisial MH (27), warga Cirebon, Jawa Barat. AH mengaku membeli ganja dari MH senilai Rp 1,1 juta.
“Saya akan menikah, makanya saya beli ganja untuk nantinya dibagi-bagi kepada teman-teman saya,” kata AH saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Brebes, Rabu (16/10).
Penangkapan AH dan MH berawal dari laporan masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan membekuk keduanya saat bertransaksi. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 53 gram.
“Kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para tersangka yang saat itu sedang melakukan transaksi penjualan ganja,” ucap Kasat Resnarkoba Polres Brebes, AKP Heru Irawanto, dalam kesempatan yang sama.
Heru mengungkapkan, AH sengaja membeli ganja kepada MH yang merupakan pengedar. Atas perbuatannya, AH dan MH terancam hukuman pidana penjara 4 hingga 12 tahun.