Jakarta –
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong pemerintahan yang baru agar segera mengambil langkah untuk meningkatkan perekonomian RI. Upaya ini dalam rangka mempertahankan keberlanjutan pembangunan nasional.
“Sejumlah faktor pendorong pertumbuhan ekonomi harus konsisten direalisasikan untuk menginisiasi dan mempertahankan stabilitas ekonomi masyarakat demi melanjutkan pembangunan nasional,” katanya dalam keterangannya, Rabu (9/10/2024).
Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri diskusi daring bertema ‘Tantangan Ekonomi Pemerintahan Baru’ yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12.
Menurut Lestari, tantangan yang dihadapi pemerintahan baru tidak mudah. Terlebih melihat kondisi dunia saat ini yang diwarnai sejumlah ketegangan geopolitik, yang berpotensi mempengaruhi kerja sama dagang dan investasi. Belum lagi, disrupsi yang terjadi di berbagai sektor seperti transisi energi dan digitalisasi yang menuntut daya adaptasi yang tinggi dari masyarakat.
Lestari atau yang akrab disapa Rerie menilai pemerintah harus bisa meningkatkan faktor pendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara konsisten, seperti peningkatan konsumsi masyarakat, investasi dalam negeri, dan belanja pemerintah.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap pemerintah pusat dan daerah dapat berkolaborasi dengan baik dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Senada, Direktur Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga, Badri Munir Sukoco melihat sektor ekonomi saat ini tengah menghadapi tantangan yang berat. Agar Indonesia mampu terhindar dari middle income trap, menurutnya pemerintah harus dapat mendorong peningkatan investasi, invasion dan inovasi.
Dalam hal ini, Badri menilai pemerintah pusat tidak bisa bergerak sendiri, melainkan pemerintah daerah harus ikut andil agar punya peluang untuk mencapai target Indonesia Emas pada 2045 sebagai negara maju.
“Kepala daerah harus ikut bertanggung jawab dalam menumbuhkan ekonomi daerahnya lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Badri.
Salah satu cara yang bisa dilakukan, yaitu penyaluran dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) hanya bisa diberikan ke daerah dengan syarat pemerintah daerah mengajukan proposal yang jelas untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
(akd/ega)