Keterbatasan Anggaran Jadi Masalah soal Kenaikan Gaji Hakim

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menyambangi gedung Mahkamah Agung (MA) RI. Kunjungan ini dimaksudkan untuk beraudiensi membicarakan nasib kenaikan gaji para hakim.

Kunjungan SHI ini disambut oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Sunarto beserta jajaran dan juga perwakilan dari Komisi Yudisial (KY) serta Direktorat Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Sunarto menyebut minimnya anggaran jadi persoalan dalam menentukan kenaikan gaji hakim.

“Permasalah-permasalahan yang kita hadapi sekarang, masalahnya cuma satu, terbatasnya anggaran pemerintah. Terbatasnya anggaran APBN kita. Karena kuenya kecil, maka mau dapat bagian kecil juga,” terang Sunarto dalam audiensi bersama SHI di gedung MA RI, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2024).

Sunarto menjelaskan pihaknya pun telah melakukan diskusi hingga negosiasi dengan pihak Bappenas. Dia menyebut persoalan kenaikan gaki hakim ini memiliki banyak pertimbangan.

“Untuk tahun ini, arahnya ke sini, Pak Isa, Pak Dirjen sudah katakan tadi, arahnya ke sini, arahnya ke sini, sehingga Mahkamah Agung, kebetulan anginnya nggak ke Mahkamah Agung,” jelas Sunarto.

“Mudah-mudahan di pemerintah yang baru, anginnya mengarah pada Mahkamah Agung. Insyaallah, kalau anggarannya dinaikkan, saya rasa Pak Dirjen anggaran Pak Isha juga nggak akan keberatan, akan mendukung,” lanjutannya.

Dia pun mengungkap jika harapan kenaikan gaji hakim diakomodir saat ini, belum ada anggaran yang bisa mencukupi. Dia lantas meminta agar para hakim yang beraudiensi hari ini bisa sama-sama berjuang dalam upaya menjaga independensi para hakim.

“Problemnya mana? Dua bulan aja sempat Ketua yang mimpin rapat ini, Pak Harto sempat tanya ke Kepala Biro Keuangan ‘ada nggak seandainya berlaku November, Desember?’, masih tanya, terus mau dibayar pakai apa kalau nggak ada dananya?,” ungkap Sunarto.

“Marilah kita berjuang bersama-sama, karena independensi, kemandirian itu merupakan hal mutlak. Itu adalah, di negara manapun, itu independensi harus dijaga. Independensi tidak boleh digadaikan, sikap kita tegas. Jadi, Bapak-Ibu sekalian ketika berjuang, marilah kita mengkoordinir yang sesuai dengan aturan,” imbuhnya.

Hakim Serukan Cuti Massal

Diketahui, ribuan hakim di Indonesia menyerukan cuti massal mulai 7 hingga 11 Oktober 2024. Hal ini dipicu oleh gaji dan tunjangan yang menurut mereka tidak sesuai.

Gerakan ini bertema ‘Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia’. Aksi itu akan terpusat di Jakarta. Lembaga atau tokoh terkait juga akan diajak diskusi oleh para hakim nantinya.

Keresahan ini katanya sudah terbendung sejak lama. Ada 11 data yang dipaparkannya, yakni gaji dan tunjangan yang tidak memadai, inflasi yang terus meningkat, tunjangan kinerja hilang sejak 2012, tunjangan kemahalan yang tidak merata, beban kerja dan jumlah hakim yang tidak proporsional, kesehatan mental, harapan hidup hakim menurun, rumah dinas, serta fasilitas transportasi yang tidak memadai.

“Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia ini akan dilaksanakan secara serentak oleh ribuan hakim mulai tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024. Sebagian dari kami juga akan berangkat ke Jakarta untuk melakukan aksi simbolik sebagai bentuk protes terhadap kondisi kesejahteraan dan independensi hakim yang telah terabaikan selama bertahun-tahun,” ujar juru bicara Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid, dalam keterangan yang diterima, Jumat (27/9).

“Akibat tunjangan yang tidak mengalami penyesuaian selama 12 tahun, kini banyak hakim yang tidak mampu membawa keluarganya ke daerah penempatan kerja. Jika harus membawa seluruh anggota keluarga, hakim memerlukan biaya yang cukup besar, yang tidak dapat ditanggung dengan penghasilan mereka saat ini,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *