Polisi menyampaikan perkembangan terkini kasus pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan. Jumlah orang yang ditangkap dan jadi tersangka bertambah jadi sembilan orang.
Berikut ini beberapa hal yang diketahui terkait perkembangan kasusnya terkini:
Total 9 Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan ada empat pelaku yang baru ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembubaran diskusi di Kemang. Keempatnya sudah dilakukan penahanan.
Empat tersangka baru itu adalah berinisial YL (24), berperan merusak banner dan meja menggunakan stand mic, WSL (28), berperan merusak banner dan tiang layar proyektor, FMC (24), berperan merusak layar proyektor, dan RAS, berperan merusak properti.
“Empat pelaku lainnya telah ditangkap dan dilakukan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (6/10/2024).
Pada penanganan kasus pertama kali, tiga orang ditangkap dan ditetapkan tersangka. Berdasarkan dari hasil pengembangan kasus, dua tersangka lainnya ditangkap Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dari penangkapan tersebut lima orang yang dijadikan tersangka. Dua tersangka baru yang ditangkap yakni berinisial YS (33), ditangkap di rumah keluarganya di Jaktim, dan RR (27), ditangkap di rumah keluarganya di Bekasi. Tersangka YS berperan melakukan perusakan.
Adapun tiga tersangka yang sudah ditangkap lebih dulu oleh polisi sebelumnya, yakni berinsiial FEK selaku koordinator aksi beserta MR dan GW.
Kasus Pembubaran Diskusi
Diskusi diaspora di hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan yang dihadiri sejumlah tokoh termasuk mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin hingga pakar hukum tata negara Refly Harun dibubarkan secara paksa oleh sekelompok orang, pada Sabtu, (28/9/2024).
Di tengah berlangsungnya diskusi itu, ada sekelompok orang menamakan dirinya Forum Cinta Tanah Air datang dan berdemo. Mereka ingin diskusi tersebut bubar karena mereka menilai diskusi tersebut memecah belah persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Di saat polisi mengamankan aksi demo, sekelompok pelaku masuk ke dalam hotel melalui pintu belakang. Mereka melakukan perusakan hingga membubarkan acara diskusi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun meminta jajarannya bertindak tegas terhadap aksi pembubaran tersebut. Jenderal Listyo menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku premanisme.
“Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga telah menginstruksikan yang sebelumnya dan seterusnya sampai dengan ke depan, menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk menindak tegas dan tidak akan menolerir segala bentuk tindakan premanisme dan anarkis yang dilakukan oleh kelompok masyarakat mana pun dan dengan alasan apa pun,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2024).