Link Live Streming Debat Perdana Pilgub Jakarta 2024 Hari Ini, Cek Infonya

Jakarta

Debat perdana pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pilkada Jakarta 2024 akan diselenggarakan malam ini. Debat ketiga paslon pada Pilgub Jakarta malam ini juga akan disiarkan secara langsung (live streaming).

Tiga paslon yang telah ditetapkan sebagai calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta 2024 akan hadir langsung dalam acara debat ini. Ketiga paslon tersebut yaitu Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana dan Pramono Anung-Rano Karno.

Berikut ini informasi lengkap terkait acara debat perdana Pilgub Jakarta 2024 malam ini:


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Tanggal: Minggu, 6 Oktober 2024
  • Lokasi: JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat
  • Waktu: Pukul 19.00-21.30 WIB
  • Tema: Penguatan Sumber Daya Manusia dan Transformasi Jakarta menjadi Kota Global
  • Moderator: Ariyo Ardi dan Anissa Dasuki
  • Daftar Panelis:
    – Gun Gun Heryanto
    – Beki Mardani
    – Siti Zuhro
    – Nurliah Nurdin
    – Ahsanul Minan
    – Didik Suharyanto
    – Andhyta Firselly Utami
  • Link Live Streaming:
    – YouTube KPU DKI Jakarta
    – Kanal Pilkada 2024 detikcom

Jadwal Debat Pilgub Jakarta 2024

  • Debat Pertama: Minggu, 6 Oktober 2024
  • Debat Kedua: Minggu, 27 Oktober 2024
  • Debat Ketiga: Minggu, 17 November 2024

Teknis Debat Pilgub Jakarta 2024

  • Acara debat Pilkada Jakarta 2024 akan dilaksanakan selama 150 menit dan dibagi dalam 6 segmen, yaitu:
    – Segmen pertama: Pemaparan visi-misi
    – Segmen kedua dan ketiga: Paslon menjawab pertanyaan dari panelis
    – Segmen keempat dan kelima: Tanya-jawab antar-paslon
    – Segmen keenam: Closing statement.
  • Ketiga pasangan calon akan bergantian menerima dan melemparkan pertanyaan.
  • Debat akan dilakukan secara bersamaan antara gubernur dan wakil gubernur.
  • Untuk debat pilkada, calon gubernur dan calon wakil gubernur akan dihadirkan langsung pada saat tiga kali debat.
  • Setiap paslon membawa maksimal 105 pendukung ke arena debat.
  • Pendukung dilarang membawa atribut yang mengganggu.
  • Pendukung hanya diperbolehkan memakai atribut yang menempel di badan.

(wia/idn)

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *