Dewas KPK Pelajari Laporan soal Pertemuan Alex Marwata dengan Eko Darmanto


Jakarta

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dilaporkan ke Dewan pengawas (Dewas) KPK terkait pertemuan dengan mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Dewas KPK menyebut laporan itu telah diterima dan sedang dipelajari.

“Sudah diterima, dipelajari masih, ya,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan kepada wartawan di kantornya, Senin (30/9/2024).

“(Kapan dipanggil) ya nanti, dipelajari masih,” tambahnya.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dihubungi terpisah, anggota Dewas KPK Albertina Ho juga menyebut laporan terkait Alex Marwata itu telah diterima. Saat ini, Dewas KPK sedang memproses laporan tersebut.

“Laporan sudah diterima, sedang diproses sesuai dengan probis (proses binsis) yang ada di Dewas,” ucap Albertina.

Terkait apakah Alex Marwata akan dipanggil, Albertina belum bisa memastikan. Sebab, kata dia, pelaporan itu masih dalam proses awal.

“Belum, masih belum ada. Kan masih awal, kita mesti proses dulu, administrasinya, ya,” ujarnya.

Seperti diketahui, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dilaporkan ke Dewas KPK. Pelaporan ke Dewas itu terkait pertemuan Alex dengan mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Laporan itu dilayangkan Forum Mahasiswa Peduli Hukum, Jumat (27/9), di gedung Dewas KPK. Forum Mahasiswa Peduli Hukum menyebut seharusnya Alex paham betul bahwa bertemu dengan pihak yang beperkara itu tidak boleh.

“Alexander Marwata seharusnya mengetahui dan paham betul bahwa Eko Darmanto diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi karena memiliki harta kekayaan di luar kewajarannya,” kata Ketua Forum Mahasiswa Peduli Hukum Raja Oloan.

Terpisah, jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan semua pelaporan yang ada akan dilakukan verifikasi. Proses itu untuk ditentukan apakah laporan diproses atau tidak.

“Secara umum semua laporan akan dilakukan verifikasi, penelaahan, dan pengumpulan informasi,” sebutnya.

(ial/fas)

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *