Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang Tegaskan Tak Ada Koordinasi dengan Polisi


Jakarta

Polisi telah menangkap 5 orang terkait pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan, dan menetapkan 2 di antaranya sebagai tersangka. Pengacara kelima orang tersebut memastikan kliennya tidak terlibat kerja sama dengan polisi terkait aksi pembubaran ini.

Kelima orang tersebut didampingi oleh Gregorius Upi dari DG & Patners Lawfirm. Upi menegaskan bahwa kliennya tidak melakukan koordinasi apapun terkait aksi pembubaran.

“Tidak ada keterlibatan atau koordinasi dengan aparat kepolisian. Kami dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada kerja sama atau koordinasi apapun antara klien kami dengan aparat kepolisian dalam aksi pembubaran diskusi tersebut,” ujar Gregorius Upi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/9/2024).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kehadiran kepolisian di lokasi adalah dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi mereka untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum, sesuai dengan prosedur yang berlaku,” lanjutnya.

Pengacara kelima pelaku pembubaran Gregorius Upi dari DG & Patners Lawfirm (Dok Pribadi)Pengacara kelima pelaku pembubaran Gregorius Upi dari DG & Patners Lawfirm (Dok Pribadi)

Greg juga menjelaskan alasan mengapa kliennya masuk melalui pintu belakang hotel. Menurutnya, keputusam ini diambil atas dasar efisiensi.

“Akses masuk melalui pintu belakang. Klien kami memasuki area hotel melalui pintu belakang karena kondisi di pintu depan yang padat dan akses yang terbatas pada saat itu. Keputusan ini diambil secara spontan dan semata-mata didasari pertimbangan efisiensi, tanpa ada keterlibatan atau arahan dari pihak manapun, termasuk aparat kepolisian,” ujarnya.

Dia pun mengklarifikasi soal interaksi antara kliennya dan polisi. Gestur cium tangan dan bersalaman yang tampak dalam video beredaer merupakan bentuk kesopanan.

“Interaksi yang terjadi antara klien kami dengan aparat kepolisian setelah insiden, seperti bersalaman dan mencium tangan, merupakan bentuk kesopanan dan penghormatan yang umum dalam budaya Indonesia. Gestur-gestur tersebut sama sekali tidak mengindikasikan adanya kolusi, kerja sama, atau dukungan dari aparat kepolisian terhadap aksi pembubaran diskusi,” tuturnya.

Greg juga menyampaikan bahwa kliennya menyesal atas perbuatan tersebut. Para pelaku aksi siap mempertanggungjawabkan tindakannya.

“Klien kami menyadari bahwa tindakan mereka dalam membubarkan diskusi tersebut tidak dibenarkan dan mengakibatkan ketidaknyamanan bagi berbagai pihak. Mereka menyesali tindakan mereka yang telah membuat kegaduhan dan siap untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Sebelumnya, acara diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel), dibubarkan oleh orang tak dikenal (OTK). Kini, pihak kepolisian sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait pembubaran tersebut.

“Terkait peristiwa di Kemang kemarin, 5 orang sudah diamankan. Dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary saat dihubungi, Minggu (29/9/2024).

Sebagai informasi, pembubaran dan perusakan acara diskusi itu terjadi di sebuah hotel di Kemang pada Sabtu (28/9) sekitar pukul 09.00 WIB. Polisi langsung bergerak setelah kejadian tersebut.

Pihak kepolisian pun pada Sabtu kemarin sempat mengantongi nama-nama 10 pelaku yang diduga dalang di balik pembubaran acara diskusi tersebut.

“Ada 10 orang. Sudah kita identifikasi dan ketahui nama-nama pelakunya,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal, dilansir Antara, Sabtu (28/9).

“Pelaku segera kita tangkap dan proses hukum,” lanjut dia.

(rdp/imk)

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *